Bermodal Google Maps, Pria Ini Nekat Bobol 7 Gereja di Semarang dan Boyolali! Segini Kerugiannya

UNGKAP: Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian alat musik gereja di Polda Jateng, Rabu (6/5/2026). (HAFIFAH NUR CHASANAH/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pencurian spesialis rumah ibadah yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang dan Boyolali. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial BU, warga Boyolali, yang diketahui telah membobol tujuh gereja dan mencuri berbagai peralatan musik serta elektronik bernilai tinggi.

Kasubdit III Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela, menjelaskan bahwa aksi pelaku menimbulkan kerugian cukup besar. Dari hasil penyelidikan, total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 150 juta. Pelaku diketahui beraksi seorang diri dengan pola yang terorganisasi.

“Modus operandi yang bersangkutan cukup unik namun nekat. Sambil berkendara, ia membuka Google Maps untuk mencari gereja-gereja besar. Incarannya adalah bangunan yang terlihat megah, karena ia berasumsi di dalamnya pasti tersimpan alat musik dan elektronik berkualitas mahal,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Rabu (6/5/2026).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyasar gereja pada malam hari, terutama saat kondisi sepi di atas pukul 00.00 WIB. Dengan menggunakan linggis dan alat pengungkit, pelaku membobol pintu atau jendela, kemudian membawa kabur barang-barang seperti speaker, proyektor, hingga peralatan band.

“Pelaku masuk dengan mencongkel jendela. Kondisi gereja yang tanpa penjagaan di jam-jam rawan membuatnya sangat leluasa. Begitu berhasil masuk, barang-barang langsung diangkut menggunakan sepeda motor yang sudah dipasangi beronjong,” jelas Helmy.

Aksi pencurian tersebut dilakukan secara rutin hampir setiap minggu sejak Maret hingga Mei 2026. Pelaku diketahui akan kembali beraksi setelah barang curian sebelumnya berhasil dijual. Namun, aksinya akhirnya terungkap setelah pelaku menawarkan barang hasil curian melalui media sosial dengan harga di bawah pasaran.

“Tim kami melakukan penyelidikan berdasarkan postingan tersangka yang menawarkan barang elektronik di bawah harga pasar. Sistem penjualannya dilakukan secara COD, dan sebagian barang bukti berhasil kami amankan,” tandasnya.

Polisi pun mengimbau pengelola rumah ibadah untuk meningkatkan sistem keamanan serta meminta masyarakat lebih waspada dalam membeli barang elektronik dari sumber yang tidak jelas. (hfh/gih)