Kudus  

Lansia di Kudus Dianiaya Perampok di Rumahnya Sendiri, Emas Puluhan Juta Dibawa Kabur

Polisi menggelar olah TKP di rumah korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus. (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial M (73) di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di rumahnya sendiri. Pelaku tega menganiaya korban sebelum menggasak perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB saat korban berada di rumah seorang diri. Terduga pelaku yang beraksi mengenakan helm putih diduga membobol masuk saat korban sedang beristirahat.

Menerima laporan dari keluarga korban, jajaran Polres Kudus bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Wakapolres Kudus Kompol Rendy Johan Prasetyo memastikan pihaknya telah turun ke lapangan sejak dini hari.

“Kami bersama dengan tim langsung melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pagi dini hari tadi,” ujar Rendy.

Polisi Ringkus Pelaku Berinisial H

Rendy menjelaskan, petugas kepolisian langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti. Mereka juga menelusuri rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi serta memeriksa sejumlah saksi.

“Mulai dari subuh tadi kami sudah melakukan olah TKP, penelusuran lapangan, CCTV, dan lain sebagainya,” terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan cepat tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku perampokan.

“Identifikasi awal pelaku sendirian, berinisial H,” ungkap Rendy.

Dalam aksinya, pelaku H melucuti perhiasan yang sedang dikenakan oleh korban. Barang bukti yang berhasil dibawa kabur meliputi satu kalung emas seberat 20 gram, gelang emas 11 gram, dan dua cincin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 3 gram.

“Total kerugian kurang lebih Rp 62 juta dari perhiasan yang dikenakan korban,” rincinya.

Selain mengalami kerugian materi, lansia tersebut juga harus mendapatkan perawatan medis akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Beruntung, kondisi korban kini sudah stabil.

“Korban mendapatkan pemukulan di pelipis mata bagian kanan. Namun secara keseluruhan tidak ada luka serius dan sudah dilakukan pengobatan,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman intensif untuk mengetahui motif pelaku serta menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (hms/rds)