PATI, Joglo Jateng – Warga Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menghadirkan Samsat Corner Juwana dan Mobil Samsat Keliling Desa (Samkeldes) sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Peresmian kedua layanan tersebut dilakukan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, di Kantor Kecamatan Juwana, belum lama ini. Program ini menjadi inovasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Masrofi mengatakan, Juwana dipilih karena merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tinggi. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan layanan administrasi kendaraan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, Samsat Corner berfungsi sebagai titik layanan tetap di Kecamatan Juwana. Sedangkan Samkeldes hadir secara bergerak untuk menjangkau desa-desa maupun lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga. Dengan konsep tersebut, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam mengurus kewajiban pajaknya.
“Harapannya, layanan seperti ini bisa hadir di kecamatan-kecamatan lain. Dengan lokasi yang lebih dekat, masyarakat tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk membayar pajak. Ke depan akan kami kembangkan secara bertahap di daerah yang memiliki potensi pelayanan tinggi,” katanya.
Selain dua layanan tersebut, Bapenda Jawa Tengah juga memperluas akses pembayaran melalui program Samsat Budiman yang menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Melalui kerja sama itu, pemerintah desa dapat menjadi mitra pelayanan pembayaran pajak kendaraan sehingga masyarakat desa memperoleh akses yang lebih mudah.
“Pendekatan pelayanan tidak hanya melalui Samsat Corner maupun Samsat Keliling. Kami juga membuka kesempatan bekerja sama dengan BUMDes melalui Samsat Budiman agar layanan semakin dekat dengan masyarakat desa,” kata Masrofi.
Pemerintah Kabupaten Pati menyambut baik hadirnya inovasi tersebut. Bupati Pati melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Ahmat Faisal, menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bapenda Jawa Tengah merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami sebagai pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, segala bentuk kemudahan pelayanan akan terus kami dukung agar masyarakat semakin terbantu,” ungkap Ahmat.
Samsat Corner Juwana yang berada di kompleks Kantor Kecamatan Juwana melayani pembayaran pajak kendaraan setiap Senin hingga Kamis pukul 08.30–13.00 WIB. Pada Jumat pukul 08.30–11.30 WIB, serta Sabtu pukul 08.30–12.00 WIB.
Sementara itu, Samkeldes akan beroperasi secara fleksibel di berbagai desa dan lokasi kegiatan masyarakat sebagai pelengkap layanan Samsat Keliling reguler, sehingga akses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih cepat, mudah, dan merata. (adm/fat/rds)










