Pati  

Diduga Rusak Cagar Budaya, Proyek Ratusan Juta di RSUD Soewondo Pati Dihentikan

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Kabupaten Pati dihentikan sementara.

Alasan mandeknya renovasi ruang tunggu tersebut karena diduga merusak cagar budaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra pun akhirnya memberikan tanggapan terkait mandeknya proyek itu.

Ia menyebut, pihaknya telah mengajukan surat ke Kementerian Kebudayaan dan dinas terkait untuk mengurai persoalan ini.

“Renovasi pembangunan di bawah (ruang tunggu RSUD Soewondo Pati, Red) kami sedang mengajukan surat ke Kementerian Kebudayaan,” ungkapnya.

Pengajuan surat itu bertujuan untuk mengetahui apakah pembangunan tersebut dapat dilanjutkan atau tidak.

Sehingga, nantinya ada kajian tertulis terkait kelanjutan proyek yang diduga merusak cagar budaya ini.

“Hasilnya seperti apa, itu yang menjadi dasar kita untuk melanjutkan atau memberhentikan proyek tersebut. Nanti kajian dari dinas kebudayaan,” terangnya.

Pihaknya saat ini masih menunggu jawaban resmi dari Kementerian Kebudayaan terkait surat yang telah diajukan itu.

Ia memperkirakan, balasan dan jawaban tersebut akan diberikan dalam waktu dekat.

“Insyaallah minggu depan kita sudah punya jawaban dari dinas,” ucapnya.

Sebagai informasi, proyek tersebut mulai dikerjakan pada 12 Januari 2026. Proyek ini awalnya dijadwalkan selesai pada 11 Mei 2026 lalu.

Namun sejak pertengahan bulan April 2026, pengerjaan proyek senilai Rp 990 juta itu diberhentikan sementara karena dugaan perusakan cagar budaya. (lut/fat/rds)