Kendal  

Koperasi Desa Merah Putih Dapat Dukungan, Kades Kendal Minta Regulasi Jelas

HADIR: Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto (dua dari kiri) di acara peringatan Hari Desa, beberapa waktu lalu. (AGUS RIYADI/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mendapat beragam tanggapan dari sejumlah kepala desa (Kades) di Indonesia. Di Kabupaten Kendal, meski 20 persen Dana Desa (DD) dialokasikan untuk progam ketahanan pangan, namun Kades di Kendal tetap mendukung rencana pembentukan koperasi desa tersebut.

“Pada dasarnya kami sangat mendukung, tetapi kami minta aturannya jangan sampai tumpah tindih dengan undang-undang desa,” kata Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto, baru-baru ini.

Permintaan tidak tumpang tindihnya aturan disampaikan karena menurutnya undang-undang desa telah mengatur bahwa desa dapat menentukan dan merencanakan pembangunan di desanya masing-masing. Ia berharap, pembentukan koperasi desa juga harus dibarengi dengan pembangunan fisik seperti, infrastruktur pertanian, perikanan, perkebunan maupun lainnya.

“Jadi sinergis antara pembangunan ekonomi yang digagas melalui kopdes Merah Putih dengan pembangunan fisik infrastruktur,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan dibentuknya kopdes ia juga berharap adanya pendampingan. Sehingga sasaran program ekonomi desa dari kopdes Merah Putih dapat terserap maksimal.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni mengungkapkan tidak ada penolakan terhadap wacana kopdes Merah Putih. Tetapi sejumlah desa di Kabupaten Kendal masih merasa keberatan jika penganggarannya menggunakan anggaran Dana Desa.

“Yang jelas ada beberapa desa yang keberatan dengan adanya Kopdes Merah Putih. Tetapi bukan penolakan terhadap koperasinya, hanya ketika sumber penganggarannya diambilkan dari Dana Desa otomatis desa itu tidak ada pembangunan sama sekali,” ungkapnya. (ags/adf)