PURWOREJO, Joglo Jateng – Pemkab Purworejo, melalui Dinas PUPR Purworejo akan membangun dua kantor kelurahan lengkap dengan aula di 2025 ini. Kedua kelurahan tersebut adalah Kelurahan Cangkreplor, Kecamatan Purworejo dan Kelurahan Katerban, Kecamatan Kutoarjo.
Kepala Dinas PUPR Purworejo Suranto melalui Kabid Cipta Karya, Rizki Khosari saat ditemui di kantornya, Kamis (19/6). “Saat ini masih proses permohonan tender di Bagian Barjas Setda Purworejo,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Pagu anggaran untuk membangun kantor dan aula Kelurahan Cangkreplor serta Katerban, masing-masing dialokasikan sebesar Rp2,8 miliar. Adapun totalnya, Pemkab menganggarkan Rp5,6 miliar untuk membangun dua kantor kelurahan tersebut.
Anggaran tersebut berasal dari APBD Pemkab Purworejo, Tahun Anggaran (TA) 2025. Rizki menyebutkan, spesifikasi untuk gedung kantor dan aula, sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelurahan. (mrn/sam)










