Jepara  

Polres Jepara Larang Kegiatan Hiburan, Ini Alasannya

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso. (HUMAS/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng– Imbas kericuhan demo di Kabupaten Jepara berujung larangan sementara kegiatan hiburan dari Polres Jepara. Kebijakan ini membuat pekerja seni hiburan kehilangan banyak pekerjaan.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menegaskan keputusan itu merupakan langkah preventif pasca aksi unjuk rasa yang berakhir pembakaran dan penjarahan kantor DPRD Jepara, Sabtu-Minggu (30-31/8).

“Namun untuk kegiatan keagamaan masih diperbolehkan. Sekaligus mendoakan Jepara kondusif,” ujarnya, Minggu (7/9)

Erick juga menyebut kegiatan olahraga tetap diizinkan, asal tidak ada hiburan seperti musik.

Putusan larangan hiburan malam tersebut merupakan hasil dialog bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, agamawan, hingga pelajar dan mahasiswa dalam Deklarasi Jepara Damai di Pendopo Kabupaten Jepara, Selasa (2/9).

Dampaknya langsung terasa di kalangan pelaku seni. Sejumlah acara yang sudah disiapkan masyarakat terpaksa batal digelar. Job pekerja seni pun ikut hilang.