Jepara  

TPA Nyaris Overload, Pemkab Jepara Bentuk Satgas Penuntasan Sampah

KETERANGAN: Pembentukan Satgas Penuntasan Sampah dalam rapat di Ruang Rapat Sosrokartono, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Jepara membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah sebagai langkah mempercepat penanganan persoalan sampah yang kian mendesak.

Satgas ini dibentuk melalui Keputusan Bupati Jepara Nomor 600.1.17.3/125 Tahun 2026 dan akan menjadi koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sampah di daerah.

Pembentukan satgas tersebut dibahas dalam rapat di Ruang Rapat Sosrokartono, Kamis (11/6/2026). Struktur satgas dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara sebagai ketua, dengan Bupati Jepara sebagai pembina.

Selain melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satgas juga menggandeng Bank Sampah Kabupaten Jepara dan akademisi dari Unisnu Jepara.

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (PKSDM) Kabupaten Jepara, Sridana Paminto mengatakan, keberadaan satgas diperlukan agar penanganan sampah tidak hanya menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, hal itu juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, fokus utama satgas adalah memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya atau hulu. Sebab, kapasitas tempat pengolahan dan pembuangan sampah saat ini sudah semakin terbatas.

“Tempat kita sudah overload. Jadi kalau tidak ada penanganan dari hulu, jangka waktu dekat sudah full,” ujar Sridana.

Ia menilai kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah, kantor, hingga lingkungan masyarakat perlu terus didorong. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci untuk mengurangi beban sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Rini Patmini, menambahkan bahwa satgas nantinya juga akan menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai contoh dalam pengelolaan sampah.

“Kami di DLH melihat urgensinya dari pengelolaan sampah yang luar biasa. Jawa Tengah akan zero waste di tahun 2028 seperti diungkapkan gubernur,” kata Rini.

“Harapan kami ASN di Kabupaten Jepara jadi pelopor pengelolaan sampah. Sampah organik dan anorganik kita pilah,” imbuhnya.

Data DLH menunjukkan produksi sampah di Kabupaten Jepara saat ini mencapai sekitar 156 ton per hari. Sementara berdasarkan proyeksi jumlah penduduk tahun 2026 yang mencapai 1,29 juta jiwa, potensi timbulan sampah diperkirakan mencapai 479,65 ton per hari.

Hasil kajian komposisi sampah di TPA Bandengan juga menunjukkan bahwa limbah organik dan sisa makanan mendominasi dengan porsi sekitar 65 persen.

Sampah plastik berada di urutan kedua dengan persentase 19,4 persen. Sedangkan sisanya terdiri atas residu, kain, kertas dan kardus, kaca, serta kemasan kosmetik.

“Pemkab Jepara berharap upaya pengurangan sampah dapat berjalan lebih terkoordinasi dan melibatkan seluruh unsur pemerintah maupun masyarakat, sejalan dengan target Jawa Tengah menuju zero waste pada 2028,” pungkasnya. (oka/gih/rds)