Jepara  

16 SPPPG di Jepara Belum Bersertifikat SLHS

CEK KONDISI: Bupati Jepara Witiarso Utomo dan jajaran saat meresmikan dapur SPPG di salah satu Kecamatan Bangsri, belum lama ini. (LIA BAROKATUS SOLIKAH/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Mereka masih dalam proses penilaian oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jepara.

Hingga saat ini, dari total 57 dapur MBG yang beroperasi, baru 41 SPPG yang dipastikan layak secara higiene dan sanitasi. SLHS tersebut menindaklanjuti arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menekankan bahwa seluruh dapur yang tergabung dalam program MBG wajib memiliki SLHS.

Langkah itu diambil untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan tetap terjaga, menyusul maraknya kasus keracunan di beberapa daerah.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada Dinkes Jepara, Vita Ratih Nugraheni menyampaikan, saat ini ada beberapa SPPG yang sudah selesai dalam proses sertifikasi dan ada juga yang sedang dalam proses sertifikasi. Proses yang sedang dilakukan adalah inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), pelatihan penjamah makanan, dan pemeriksaan laborat.

‘’Pemeriksaan laboratorium ada usap alat makan, sampel makanan dan air minum,’’ jelasnya, Jumat (21/11).

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Jepara, Wildan Musthofa mengatakan, tidak hanya dapur yang sudah beroperasi, dapur yang telah bersiap juga sudah mulai mengajukan SLHS. Dimulai dari uji laboratorium terhadap air yang akan dipakai.

‘’Untuk yang uji coba, biasanya sudah dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL),’’ terangnya.

Wildan mengungkapkan, jika saat ini penambahan jumlah SPPG di Jepara terus berlanjut. Sudah ada 75 yang berproses dan beroperasi. Adapun total kebutuhan dapur di Jepara diperkirakan mencapai 141 dapur yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Jepara.

‘’141 dapur itu jika berdasarkan ketentuan yang terbaru. Setiap dapur dibatasi hanya sekitar 2 ribu porsi per hari,’’ tambahnya.

Total jangkauan MBG untuk siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sudah mencapai 170.488 penerima manfaat. Jumlah tersebut 90 persen penerima adalah siswa. 10 persen lainnya merupakan ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

‘’Nanti ada penerima manfaat dari lanjut usia (lansia). Namun masih menunggu peraturannya,’’ tandasnya. (oka/gih)