Kudus  

Tulis Surat ke Presiden soal Makan Bergizi, Siswa SMK di Kudus Diintimidasi, Dinsos Turun Tangan

KETERANGAN: Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus langsung turun tangan merespons kehebohan kasus siswa SMK Kudus yang diintimidasi di media sosial. Korban yang masih berstatus anak di bawah umur itu diteror oleh orang tak dikenal usai menulis surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini memantik empati publik luas mengingat hak kebebasan berpendapat bagi anak-anak sejatinya dilindungi penuh oleh undang-undang.

Pelajar berinisial MRA yang duduk di kelas XI jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) di SMK NU Miftahul Falah Kudus itu sebelumnya sekadar menyuarakan pendapat pribadinya. Dalam suratnya, ia mengusulkan agar anggaran fantastis program makan gratis tersebut dapat dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

Nahas, usai surat usulan itu beredar luas, MRA justru mendapat teror melalui pesan langsung (direct message) di Instagram. Pelaku anonim itu melontarkan ancaman dan ujaran kebencian yang membikin korban merasa tidak nyaman.

Mengaku Punya “Bekingan”

Meski mendapat tekanan mental, MRA menegaskan dirinya tidak merasa bersalah lantaran hanya menyampaikan aspirasi secara wajar. Ia juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa pengirim pesan gelap tersebut sesumbar memiliki dukungan orang kuat.

“Saya mendapat pesan di Instagram yang berisi ancaman dari seseorang yang mengaku punya bekingan, tetapi saya merasa tidak bersalah karena hanya menyampaikan pendapat,” ungkapnya, belum lama ini.

Beruntung, usai tangkapan layar kejadian intimidasi itu dibagikan oleh sejumlah akun publik, simpati dari masyarakat mengalir deras memberikan dukungan kepadanya.

Dinsos Siapkan Pendampingan Khusus

Merespons polemik tersebut, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno menyatakan bahwa perlindungan penuh akan segera diberikan kepada sang penulis surat ke presiden tersebut.

“Pada prinsipnya menyampaikan pendapat itu tidak masalah. Kami melihat anak tersebut menyampaikan pendapat secara kritis,” kata Putut.

Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dipastikan bakal menugaskan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Langkah sigap ini diambil guna memulihkan serta menjaga kestabilan kondisi psikologis siswa tersebut.

“Senin nanti kami akan datang ke sekolah untuk melihat kondisinya dan memberikan pendampingan,” tambahnya.

Putut berharap peristiwa viral ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa setiap anak mutlak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, serta wajib dibentengi dari segala bentuk intimidasi di ruang publik maupun digital. (adm/ree/rds)