PURWOKERTO, Joglo Jateng – PKL yang berada dialun-alun kembali dibubarkan setelah sebelumnya dilakukan pembubaran dengan melibatkan tim satgas Covid-19 dengan menyemprotkan distenfektan pada Sabtu (5/6) kemarin. Hari Senin (7/6) pagi ini Satpol PP berjaga agar PKL tersebut tidak mendirikan dagangannya di lokasi tersebut.
Para PKL Alun-alun sebenarnya memahami aturan larangan di lokasi tersebut. Pihak Pemda juga sudah memberi tempat berjualan di Regasemangsang. Namun karena minimnya pembeli dilokasi tersebut dan mulai ramainya aktifitas masyarakat di Alun-alun, hal itu membuat mereka membuka lagi dagangannya disekitar lokasi yang dilarangan itu.
Darwanti menjelaskan, ia berpendapat disekitar Alun-alun lebih menguntungkan karena pusat aktifitas masyarakat berada diarea tersebut. Pihaknya tidak tahu harus bagaimana, Pemda memang sudah memberikan solusi untuk berjualan.
Namun kembali lagi karena minimnya kunjungan dilapak yang disediakan dan hanya sedikit orang yang tau tentang hal tersebut membuat pemasukan kita turun bahkan sering rugi. Oleh karena itu solusi terbaik ya kami kembali ke dekat Alun-alun tersebut.
Kepala Satpol PP Banyumas, Eko Heru menjelaskan, Pihaknya sudah menjelaskan terkait larangan tersebut. Dengan tegas juga sudah ada plang yang menjelaskan area tersebut bebas dari PKL.
“Kami sudah tidak bisa bernegosiasi lagi soal hal ini karena aturan sudah jelas dan hal itu sudah kami peringatkan berkali-kali. Kami juga sudah mengarahkan dimana tempat yang diperbolehkan untuk berjualan, jadi tolong pahami dan hormati aturan yang telah dibuat oleh Pemkab, Insyallah semua itu untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. (cr9/zul)










