JAKARTA, Joglo Jateng – Anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara mengatakan, hak asasi manusia bukan hanya mengenai kekerasan. Melainkan juga aspek-aspek dasar lain seperti pembangunan, pemerintahan, dan lainnya.
“Kalau kita bicara soal HAM itu bukan hanya soal kekerasan saja, soal penggusuran saja, melainkan banyak sekali aspek pemerintahan, aspek pembangunan, juga aspek manusia yang penting juga untuk dicarikan solusinya seperti apa,” ujarnya ketika memberi keterangan dalam konferensi pers Festival HAM 2021, Selasa (16/11).
Salah satu aspek kemanusiaan adalah mengenai akses untuk para penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan atau di berbagai tempat umum. Selain itu, layanan kesehatan juga merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin pemerintah.
“Sampai hak untuk bahagia juga harus diperhatikan,” tuturnya.
Pada titik itu, Festival HAM yang digagas Forum on Indonesian Development (INFID) memiliki tujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak-hak tersebut. “Festival HAM memperkuat peran pemerintah daerah dalam soal pemenuhan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM,” ucapnya.
Dalam forum diskusi yang akan diselenggarakan panitia Festival HAM, anggota Komisi Nasional HAM ini berharap pemerintah daerah dapat membagikan berbagai inovasi yang telah dilakukan di masing-masing daerah kepada para peserta diskusi. Sehingga dapat menjadi inspirasi dan acuan dalam menyelesaikan permasalahan HAM di daerah lain.
“Yang diharapkan dari Festival HAM ini, semakin banyak daerah yang berbagi inovasi soal pemajuan dan penghormatan HAM di daerahnya,” tuturnya.
Setelah melaksanakan Festival HAM, ia berharap agar masing-masing pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Semarang, dapat mewujudkan komitmen dalam memajukan HAM dengan cara mengimplementasikan prinsip-prinsip dan standar HAM dalam setiap kebijakan daerah.
“Memastikan materi-materi yang didiskusikan selama dua hari ini menjadi program kerja yang konkrit, kebijakan yang berpihak, sesuai dengan prinsip dan standar HAM,” tandasnya. (ara/ern)










