KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOS-P3AP2KB) berupaya memberikan pembinaan dan penghalauan bagi pengemis yang menyebar di Kabupaten Kudus.
Mundir selaku kepala DINSOS-P3AP2KB menjelaskan, pihaknya hanya membina dan menghalau seperti memberi arahan agar tidak meminta-minta. Menurutnya, orang-orang tersebut sebenernya tidak terlantar.
“Sebenarnya mereka itu bukan terlantar, akan tetapi melantarkan diri. Ya, kita memberi solusi kepada mereka, memberi arahan supaya berkreatif juga bekerja yang baik. Meminta-minta itu bukan pekerjaan, itu tidak baik dilakukan,” ucapnya.
Selain itu, Dirinya menambahkan bahwa, yang harus diubah adalah cara pemikirannya. Menurutnya, mereka yang melakukan itu, diajarkan kepada teman, saudara sampai anak-anaknya. Dengan cara memberi tahu berapa hasil per-harinya.
“Mindset mereka yang perlu dibenarkan. Mereka sengaja membelikan jajan, mainan agar anak-anak nurut dan membujuk agar ikut meminta-minta. Dengan orang dewasa juga mereka sengaja memberi tahu hasil satu hari mendapat Rp. 150.000,00 itu sepi atau paling sedikit,” imbuhnya.
Sulistiyani selaku Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Bantuan Perlindungan dan Jaminan Sosial memaparkan, pihaknya sudah melakukan kegiatan pembinaan ke lokasi mereka yang sedang beraksi. Hampir seluruh traffic light dan tempat-tempat rame di Kudus, kami kunjungi.
“Mereka pelaku meminta-minta sudah banyak yang merespon dengan baik. Kita ajarkan mereka dagang cilok, dagang mainan yang sebelumnya jadi manusia silver. Kita berkolaborasi dengan Satpol PP, yang punya wewenang menegakkan para pelaku meminta-minta ini,” jelasnya
Sulistiyani berharap agar mereka bisa mandiri, kreatif dan inovatif. Agar berfikirnya lebih sehat, tidak mengajarkan anak-anak untuk meminta-minta. “Yang masih sekolah dilanjutkan, kemampuan itu bisa dipelajari, yang penting itu kemauan dari mereka sendiri,”tuturnya. (cr9/fat)










