Kemendagri: Jangan Tunggu Akhir Tahun untuk Serap Anggaran

PAPARAN: Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Eko Prasetyanto memberi arahan saat membuka bimbingan teknis pengelolaan keuangan untuk pemerintah provinsi se-Jawa dan Kalimantan di Yogyakarta, belum lama ini. (ANTARA/JOGLO JATENG)

JAKARTA, Joglo Jateng – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak menunggu sampai akhir tahun untuk menyerap anggaran. Sebab, penggunaan APBD berdampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Eko Prasetyanto meminta pemerintah daerah kembali memeriksa kinerja keuangan daerahnya masing-masing. Juga memastikan penyerapan berjalan sesuai jadwal.

“Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian selalu mengatakan kepada kita di berbagai kesempatan, jangan sampai semua penyerapan anggaran itu di akhir tahun. Bagaimana situasinya di tempat kita? Penyerapannya di akhir tahun atau tidak,” kata Eko sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Kemendagri, Rabu (27/4).

Ia menjelaskan, penggunaan anggaran yang efektif dan efisien berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah. “Pengalaman akibat pandemi Covid-19 adalah pengalaman yang berharga buat kita bersama. Dari 34 provinsi, yang pertumbuhannya positif hanya 3 provinsi. Selebihnya negatif,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah provinsi yang hadir Bimbingan Teknis Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Yogyakarta minggu ini untuk memastikan pengelolaan keuangannya berjalan tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel. Demi memastikan itu, Eko meminta pemerintah provinsi untuk memeriksa kembali kinerja pengelolaan keuangan daerah masing-masing.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang diskusi. Berbagai hal tentang pengelolaan keuangan daerah dapat kita diskusikan untuk kemajuan bersama,” ujarnya kepada perwakilan pemerintah provinsi se-Jawa dan Kalimantan yang hadir saat bimbingan teknis. (ara/ern)