Oleh: Risnowati, S.Pd
Guru SDN 03 Kaliprau, Kec. Ulujami, Kab. Pemalang
PKN merupakan mata pelajaran yang membahas tentang pengembangan kemampuan peserta didik agar dapat tumbuh menjadi warga negara yang baik (good citizen). Salah satu aspek yang dibahas dalam Pendidikan Kewarganegaraan yaitu tentang cara berpikir kritis dan kreatif. Hal tersebut didukung dengan pernyataan yang disampaikan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bahwa salah satu tujuan mata pelajaran PKn yaitu memberikan kompetensi- kompetensi kepada siswa agar mampu berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan. Siswa diberi kesempatan untuk berpikir dengan baik dalam menyatakan pendapatnya terhadap masalah kewarganegaraan.
Sunarso (2006: 14) menerangkan bahwa kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab, yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai syarat untuk dapat dianggap mampu melakukan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Kompetensi merupakan ketentuan yang ditetapkan oleh seseorang atau lembaga agar dapat menyelesaikan tugas sesuai dengan ranah ilmu yang sedang dipelajari.
Masa sekolah dasar adalah masa siswa yang terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan dalam dirinya, sehingga masih memerlukan bimbingan dan motivasi yang lebih intensif. Motivasi adalah faktor yang mendorong siswa ingin melakukan kegiatan belajar (Khanifatul, 2012: 101). Ketika seorang anak memiliki motivasi belajar, akan berpengaruh juga terhadap gaya belajar, sikap dan juga hasil belajar yang siswa peroleh. Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan yang memiliki wewenang untuk mendidik siswa dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan siswa, selain orang tua.
Penunjang keberhasilan siswa dalam belajar di sekolah adalah guru, sehingga diperlukan guru yang mampu menciptakan suasana pembelajaran yang mampu memberikan pemahaman materi bagi siswa. Untuk mencapai pemahaman materi bagi siswa secara optimal, salah satu tugas guru yaitu mencakup metode mengajar dan alat pelajaran yang digunakan (Slameto, 2003: 65 – 68). Apabila guru menggunakan metode yang kurang baik dan alat pelajaran yang kurang tepat, maka akan mempengaruhi belajar siswa yang tidak baik pula.
Media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran (Scharmm dalam Rudi Susila dan Cepi Riyana, 2007: 6). Pemilihan media pembelajaran yang akan digunakan untuk pembawa pesan atau informasi pada siswa, guru juga harus memperhatikan kondisi dan kemampuan siswanya. Hal tersebut akan berpengaruh pada motivasi belajar siswa yang tentu akan berpengaruh juga pada prestasi belajar siswa.
Daryanto (Julianto, 2013: 2) berpendapat bahwa tingkat retensi (daya serap dan daya ingat) siswa terhadap materi pelajaran dapat meningkat secara signifikan jika proses perolehan informasi awalnya melalui indera pendengaran dan penglihatan. Untuk itu, salah satu media yang cocok untuk siswa SD kelas II adalah media film. Media film pada siswa kelas II sesuai dengan karakteristik siswa kelas II. Kesesuaian tersebut misalnya pada implikasi menggunakan media kongkrit dan alat bantu visual. Kesesuaian media film juga pada daya serap dan daya ingat yang mudah diperoleh siswa melalui indera penglihatan dan indera pendengaran.
Media film merupakan media pembelajaran yang dapat digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran yang akan disampaikan oleh guru pada siswa dalam kegiatan pembelajaran. Media film dalam pembelajaran dapat meningkatkan motivasi belajar siswa yang diharapkan dapat menarik perhatian siswa, sehingga materi pembelajaran dapat diterima dan dipahami siswa. Selain itu, dengan film yang dimuat dengan pesan-pesan moral diharapkan dapat menjadikan sebuah contoh bagi siswa yang kemudian dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-harinya. Hal tersebut tentu akan berpengaruh besar pada sikap anak di masa depan, bagi dirinya, keluarga, masyarakat, dan bangsa. (*)










