Harapkan Banyumas Jadi Kabupaten Layak Anak

SUASANA: Kegiatan penguatan kelembagaan SRA yang diselenggarakan oleh DPPKBP3A di Aula Bappeda, Rabu (10/8). (HUMAS/JOGLO JATENG)

BANYUMAS, Joglo Jateng – Kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA) saat ini menjadi salah satu fokus pendidikan di Indonesia sesuai dalam Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang (RPPNJP) 2005 – 2025. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan visi menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengatakan, pihaknya berharap Banyumas dapat segera menjadi Kabupaten Layak Anak (KLS). Sehingga Kota Satria dapat membantu mewujudkan RPPNJP.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, SRA merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak pada jam sekolah. “Sekolah ramah anak seyogyanya bukan hanya status saja. Namun kita harus mampu merealisasikannya dalam proses belajar mengajar,” terangnya, Rabu (10/8).

Dengan adanya kegiatan penguatan kelembagaan sekolah ramah anak, diharapkan Kabupaten Banyumas segera menjadi kabupaten layak anak. Sehingga hak-hak anak dapat terakomodir dan terpenuhi secara utuh.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Irawati dalam materi yang disampaikan kepada kepala sekolah se-Kabupaten Banyumas menjelaskan makna insan Indonesia cerdas adalah insan yang cerdas komprehensif. “Komprehensif ini maksudnya adalah cerdas secara emosional, sosial, intelektual dan kinestetis,” jelasnya.

Irawati berharap, sekolah ramah anak dapat melindungi hak anak serta mempersiapkan anak untuk hidup toleran dalam semangat perdamaian. Dengan demikian, RPPNJP dapat terwujud sesuai rencana.

“Semoga dengan adanya SRA ini, hak-hak anak dapat lebih terjamin dan terlindungi. Adanya SRA juga bisa menjadi bekal bagi anak untuk bisa belajar hidup dengan toleransi di tengah semangat perdamaian,” pungkasnya. (hms/abd)