SEMARANG, Joglo Jateng – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Semarang mulai menyasar sekolah jenjang SMA/SMK sederajat untuk melakukan perekaman dan pembuatan E-KTP. Pasalnya, dari data yang ada, ada sekitar 40 ribu pelajar yang sudah menginjak usia 17 tahun belum memiliki kartu identitas.
Kepala Dispenduk Capil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo menerangkan, dari data yang didapatkan Agustus lalu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng, ada 40 ribu pelajar yang belum memiliki E-KTP. Jumlah ini menjadi acuan dinas untuk menyasar sekolah-sekolah dan memberikan pelayanan bagi para pelajar.
“Jumlah ini dinamis, ada 40 ribu bulan Agustus lalu dari Disdikbud Provinsi. Memang sudah ada yang dapat KTP, tapi jumlahnya dinamis. Untuk itu setiap Senin sampai Kamis, kita masuk ke sekolah. Sudah ada 12 SMA yang kita masuki,” katanya, belum lama ini.
Yudi menerangkan, program yang sama akan terus dilakukan dan menyasar sekolah lainnya di Kota Semarang. Selain itu untuk menambah cakupan, pihaknya membuka layanan akhir pekan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Kami ke sekolah ini menyesuaikan jam agar tidak mengganggu jam belajar, nah itu yang mengatur pihak sekolah,” tuturnya.
Adapun syarat yang harus dibawa para pelajar ketika Dispenduk Capil datang ke sekolah, siswa wajib membawa kartu keluarga dan akte kelahiran. Tujuannya adalah agar tidak ada kesalahan cetak nama. Menurut Yudi masih banyak ditemukan nama yang di kartu keluarga dan akta kelahiran berbeda.
“Misalnya kalau nama depan Muhammad ada yang disingkat M. Nah ini kalau untuk keluar negeri, haji ataupun umrah biasanya jadi masalah. Untuk itu kita pegangannya adalah akta kelahiran,” tuturnya.
Setelah didata dan mendapat giliran foto, menurut Yudi, KTP baru akan langsung jadi. Ada pula pelajar yang usia belum 17 tahun tetap dilakukan perekaman. Dinas sendiri, mengacu sistem dari Pemerintah Pusat.
“Kalau sudah 17 tahun langsung jadi, kalau bahannya masih ada. Kalau belum atau hampir 17 tahun, kita rekam dulu. Nanti setelah ulang tahun ke 17 KTP-nya akan diberikan,” tuturnya.
Disinggung terkait bahan atau kepingan KTP yang beberapa waktu lalu sempat habis, Yudi mengaku jika keeping KTP memang droping dari pusat sesuai dengan perkiraan penduduk yang ada di sebuah daerah.
“Sekarang insya allah aman dan bisa berjalan sampai akhir tahun. Kalau memang habis kita terbitkan surat keterangan KTP yang batasannya 14 hari, kalau bahannya belum ada bisa diperpanjang. Tapi kalau sudah ada, ya kita kasih langsung KTPnya,” pungkasnya. (hms/gih)










