DPRD Jateng Dorong Peningkatan Mutu Panti Sosial, Jadikan Dinsos DIY Percontohan

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Arif Wahyudi. (DOK PRIBADI/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – DPRD Provinsi Jawa Tengah terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan panti Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dengan mengadopsi sejumlah praktik baik yang diterapkan oleh Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Upaya tersebut dilakukan usai Komisi E DPRD Jateng mengikuti kunjungan kerja ke Dinas Sosial DIY, belum lama ini.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang juga menjabat Ketua PD AMPG Jateng Arif Wahyudi, menuturkan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Jawa Tengah untuk mencari referensi dan inovasi dalam pengelolaan panti sosial. Hal itu agar pelayanan kepada masyarakat rentan dapat semakin optimal.

Pihaknya menilai, Dinas Sosial DIY memiliki sejumlah keunggulan yang layak dijadikan contoh. Terutama dalam aspek standar pelayanan, tata kelola kelembagaan, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan panti sosial.

“Dari hasil kunjungan kerja yang kami lakukan, ada beberapa praktik yang menurut kami sangat baik dan bisa menjadi referensi bagi panti sosial di Jawa Tengah. Tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga bagaimana sistem pelayanan dan pembinaan terhadap para penerima manfaat dijalankan secara lebih terintegrasi,” terang Legislator Partai Golkar itu, saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2026).

Arif menjelaskan, penguatan mutu panti sosial tidak hanya berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga menyangkut kualitas layanan rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial, pelatihan keterampilan, hingga upaya pemberdayaan agar para penghuni panti dapat hidup lebih mandiri. Termasuk konsep pelayanan yang berorientasi pada pemberdayaan, dinilai menjadi salah satu hal penting yang perlu terus dikembangkan.

Ia menambahkan, Provinsi Jawa Tengah memiliki puluhan panti sosial yang melayani berbagai kelompok masyarakat, mulai dari anak telantar, lansia, penyandang disabilitas, hingga kelompok rentan lainnya. Karena itu, peningkatan kualitas layanan harus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh penerima manfaat memperoleh pelayanan yang layak dan manusiawi.

“Panti sosial tidak boleh hanya menjadi tempat penampungan. Yang lebih penting adalah bagaimana mereka mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, membangun kemandirian, serta memulihkan fungsi sosial para penerima manfaat. Itu yang kami lihat cukup kuat diterapkan di DIY,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan masukan bagi Komisi E DPRD Jateng dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Ia berharap Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dapat terus melakukan pembenahan, baik dari sisi manajemen, kualitas SDM, maupun peningkatan fasilitas pelayanan.

“Harapan kami, praktik-praktik baik yang kami pelajari dari DIY dapat diimplementasikan Dinsos Jateng. Tujuannya tentu untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan seluruh panti sosial di Jateng mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” pungkas Arif. (all/rds)