PATI, Joglo Jateng – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengakui masih banyak parkir liar di daerahnya. Meskipun demikian, keberadaan juru parkir (jukir) liar masih sulit ditertibkan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Pati, Nita Agustiningtyas mengungkapkan, pihaknya memiliki data titik tertentu parkir liar. Namun saat dilakukan patroli, juru parkir liar ini tidak ditemukan.
“Ketika kita melakukan penertiban secara resmi, pakai kendaraan, mobil patroli berseragam dari kejauhan sudah kelihatan, mereka sudah bersembunyi,” katanya.
Ia menyebut ada jukir yang tidak terdaftar yang memanfaatkan parkir ilegal. Mereka memanfaatkan jam-jam kosong atau saat ada pergantian shift.
“Misalnya ada juru parkir pagi, juru parkir sore, kadang ditinggal pulang, jam 1, jam 2, ada kosong, juru parkir berikutnya belum datang, ini ada yang memanfaatkan. Walaupun orang-orangnya sendiri, teman-temannya sendiri. Tapi mereka tidak terdaftar,” bebernya.
Meskipun demikian, pihaknya belum bisa menghitung dampak kerugian adanya parkir liar ini. Hanya saja, Nita menilai hal ini seharusnya menjadi potensi.
“Menghitungnya agak susah. Pemetaan setiap titiknya, potensi yang belum tergali istilahnya,” sebutnya.
Dirinya juga menyadari masih banyak titik yang belum ada jukir resmi, sehingga pendapatan retribusi dari parkir ini masih belum optimal.
“Warung makan atau toko yang masih baru yang relatif enggak ramai itu juru parkir menempati di situ kurang potensial akhirnya tidak ada jukirnya. Jadi belum optimal. Harusnya bisa masuk tapi belum bisa,” pungkasnya. (lut/fat/rds)










