PEMALANG, Joglo Jateng – Status Pandemi Covid-19 telah resmi dicabut oleh pemerintah pusat dan dinyatakan menjadi endemi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang menyebutkan, hal itu bisa dilakukan karena kekebalan komunal masyarakat telah mencapai titik tertinggi. Namun dari keputusan tersebut, otomatis seluruh biaya untuk penanganan Covid-19 diputus dan masyarakat harus membayar secara pribadi ketika mereka terinfeksi atau terkena penyakit tersebut.
Kepala Dinkes Pemalang Yulies Nuraya mengatakan, pandemi yang tiga tahun terakhir sempat menjadi virus berbahaya, saat ini sudah dapat dikendalikan penyebarannya. Pencapaian tersebut bisa terjadi karena sinergitas semua pihak, terutama masyarakat dalam menaati aturan kesehatan, dalam hal ini terkait vaksinasi Covid-19.
“Alhamdulillah sekarang status pandemi sudah turun jadi endemi karena kekebalan komunal di masyarakat sudah terbentuk. Semuanya karena peran masyarakat yang mau bareng-bareng dukung pemerintah dalam penanganan Covid-19, dari vaksinasi, pembatasan sosial hingga isolasi mandiri,” ujarnya.
Meskipun begitu, dengan pelepasan status pandemi ini, ia menjelaskan secara otomatis pembiayaan anggaran semua penanganannya juga ikut dihentikan. Jadi ketika terdapat masyarakat ataupun pasien terindikasi Covid-19, kini tak lagi mendapatkan fasilitas secara gratis dan dibebankan pada yang bersangkutan.
“Ya, semuanya kembali normal seperti dulu. Jika ada yang sakit dan dirujuk ke RS, maka mereka akan ditangani tetapi pembiayaannya ditanggung pribadi ataupun BPJS bila tercantum dalam anggota BPJS. Harapannya, kebiasaan hidup sehat masyarakat selama pandemi kemarin bisa terus berjalan,” ucapnya.
Lebih lanjut, walaupun seluruh pembiayaan diserahkan ke pasien, namun khusus untuk vaksinasi bila dosisnya masih ada di Dinkes, maka diberikan secara gratis kepada masyarakat. Di mana saat ini jumlah vaksin yang ada hanya sekitar 7.000 dosis dan masyarakat bisa mendapatkannya ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas, RSUD, dan stan Dinkes pada CFD Alun-alun Pemalang. (fan/abd)










