Pemkab Jepara Minta Pasokan Gas Elpiji Ditambah 36,92 persen

Gas elpiji tiga kilogram
KENAIKAN: Gas elpiji tiga kilogram di Kabupaten Jepara ditambah. (ANTARA/ JOGLO JATENG)

JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara meminta kenaikan alokasi gas elpiji ukuran tiga kilogram untuk tahun 2021 sebanyak 36,92 persen. Pada tahun 2020 wilayah tersebut telah mendapatkan alokasi tabung gas elpiji sebanyak 9.494.667 tabung.

“Tahun ini Kabupaten Jepara memang mendapatkan alokasi elpiji sebanyak 9.494.667 tabung. Sedangkan tahun 2021 kami usulkan naik menjadi 13 juta tabung atau naik 36,92 persen,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertaris Daerah Jepara Achid Setiawan Candraningrat.

Achid menyebutkan, usulan penambahan alokasi didasarkan karena adanya peningkatan kebutuhan elpiji tiga kilogram. Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tercatat ada 168.021 keluarga yang membutuhkan suplai elpiji bersubsidi, kemudian tercatat ada sekitar 40.000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Dengan rasio konsumsi per keluarga empat tabung dan satu sektor UMKM sekitar 10 tabung setiap bulannya,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan alokasi tabung gas ini terjadi tiap tahun di berbagai daerah. Demikian juga dengan Kabupaten Jepara. Sampai Juli 2020, realisasi distribusi elpiji bersubsidi mencapai 6.001.720 tabung,

Sedangkan perkiraan atau estimasi realisasi pada bulan selanjutnya hingga akhir tahun sebanyak 4.572.950 tabung.

Pemkab Jepara juga turut mengusulkan Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar sebesar 41.564 kiloliter.

“Kemudian, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sebesar 53.375 kiloliter. Usulan ini menunjuk surat Gubernur nomor 540/0011331 tertanggal 25 Agustus 2020, perihal usulan kebutuhan BBM dan elpiji bersubsidi tahun 2021,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbag Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian Setda Jepara Heru Sutamaji menegaskan bahwa Pemkab Jepara akan terus melakukan upaya-upaya pengawasan terhadap distribusi elpiji dan BBM bersubsidi.(ara/rd2)