Pemkab Demak Bagikan Masker Pada Jamaah Masjid

Jamaah Masjid
BERIKAN: Anggota tim SPPD membagikan masker kepada jamaah yang hendak masuk masjid. (HUMAS KAB. DEMAK/ JOGLO JATENG)

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk mencegah klaster Covid-19 di tempat ibadah, Gugus Tugas melalui Satuan Penegak Disiplin Protokol kesehatan (SPDP) membagikan masker kepada jamaah Shalat Jumat di Masjid Baiturohim, Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, belum lama ini.

Tim SPPD dari Dinkominfo dan Disnakerind bersama Satgas Kecamatan Wedung, Polsek Wedung dan perangkat desa setempat melakukan pembagian masker dipintu masuk Masjid Baiturrohim. Sasarannya adalah jamaah yang tidak menggunakan masker.

Sebelumnya diawali penyerahan masker secara simbolis 150 masker dari koordinator SPDP Rudyanto kepada kepala desa Ngawen Masudie di balai desa. Selanjutnya menuju masjid Baiturohim untuk dibagikan dan memberikan edukasi, sosialisasi kepada jamaah Shalat Jumat.

Baca juga:  Dinparta Demak Fokus Kembangkan Pariwisata Lokal

“Untuk para jamaah kita wajibkan memakai masker yang telah dibagikan. Karena ini sangat penting untuk melindungi diri dan juga jamaah lainya dari penularan virus korona,” kata koordinator SPDP Rudyanto.

“Apalagi di tempat ibadah seperti ini yang banyak dihadiri jamaah, sudah pasti rentan terhadap penularan. Untuk mengantisipasi, mereka kita beri masker. Dan Alhamdulilah pihak takmir masjid juga sudah mengatur jarak antar jamaah dengan menggaris warna hijau dan hitam,” tambahnya.

Sementara itu, Kedes Ngawen, Masudie mengatakan bahwa pihak desa juga sudah melakukan upaya yang sama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga:  Joglo Jateng Edukasi Siswa MTs Raudlatut Thalibin Bermedia Sosial

“Kami pihak pemerintah desa sudah melakukan berbagai tindakan pencegahan dari sosialisasi, membagi masker dan penyemprotan disenfiktan. Dan kami juga terima kasih atas kedatangan tim yang turut memberi perhatian warga kami,” ujarnya. (hms/gih)