Terdampak Pandemi Covid-19, Bank Sampah Induk Pemalang Sementara Berhenti Beroperasi

Bank Sampah Induk Pemalang
TIDAK BEROPERASI: Alat penggiling sampah di Unit Kebersihan dan Persampahan (UKP) Adi Karya Kabupaten Pemalang yang sementara berhenti beroperasi. (AFIFUDIN/ JOGLO JATENG)

Pemalang, joglojateng.com  Unit Kebersihan dan Persampahan (UKP) Adi Karya merupakan Bank sampah induk di Kabupaten Pemalang. Di masa pandemi Covid-19, UKP  tersebut untuk sementara waktu berhenti melakukan proses pengolahan sampah.

Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan Gisto mengatakan, pemberhentian pengolahan sampah ini bersifat sementara. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Karena untuk mengurangi kekhawatiran sampah tersebut membawa virus, sehingga proses pengolahan diberhentikan sementara.

Gisto menambahkan, pemberhentian proses pengolahan sampah ini dilakukan sejak bulan Maret lalu hingga saat ini. Namun untuk penyetokan sampah masih dilakukan, hanya saja proses pengolahan sampahnya yang diberhentikan.

“Sampah tetap kita ambil, tapi disini didiamkan. Tidak ada pengolahan, dibiarkan terkena panas dan hujan,” katanya.

Lebih detail Gisto menjelaskan, ada dua jenis sampah yang diambil oleh UKP Adi Karya. Yakni sampah organik untuk pupuk, dan sampah non organik untuk di daur ulang dan diolah kembali.

Selama masa pandemi berlangsung Gisto menyampaikan terdapat penurunan jumlah sampah yang disetorkan. Bahkan menuruttnya jumlah penurunannya mencapai setengahnya. “Biasanya jumlah sampah rata-rata 100 kilogram sampah plastik perhari, kalau sekarang hanya setengahnya,” sambungnya.

Sementara itu, karena ada beberapa bank sampah di Pemalang pihaknya saat ini hanya melakukan hal yang sifatnya pembinaan. Sedangkan pengambilan sampah dan pengolahan masih dilakukan di masing-masing bank sampah. Kemudian nantinya dari bank sampah di masing-masing kecamatan akan dibawa ke bank sampah induk untuk disentralisasi.

Sementara itu, dalam proses pengolahan sampah, UKP bermitra dengan berbagai pihak. Mengingat UKP masih berada dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup, sampai saat ini belum ada intruksi agar pengolahan sampah dilakukan kembali.

“Sampai saat ini belum ada instruksi untuk pengolahan sampah,” pungkasnya. (ara/fat)