PPKM Level 2, Objek Wisata di Kabupaten Sleman dibuka Secara Bertahap

BERLIBUR: Sejumlah kendaraan melintas keluar masuk pos penjagaan kawasan Wisata Kaliurang, belum lama ini. (ANTARA/JOGLO JATENG)

SLEMAN, Joglo Jateng – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Sleman dibuka secara bertahap. Mengingat, daerah ini masih bertahan di Level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Lokasi wisata yang dibuka, terutama yang dikelola oleh Pemkab (sumber PAD). Diantaranya wisata Taman Kaliurang dan Kaliadem.

Oleh karena itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meresmikan operasional kembali lokasi wisata lereng Gunung Merapi. Yakni di kawasan Kaliurang setelah PPKM di wilayah itu turun menjadi level 2.

Pihaknya memungkinkan membuka kembali operasional lokasi wisata di daerah itu.  Yaitu dengan adanya penurunan PPKM  yang saat ini berada di level 2.

Menurut Kustini, saat ini pembukaan dilakukan di wisata Taman Kaliurang dan Wisata Kaliadem. Kedua lokasi tersebut merupakan wisata yang dikelola oleh Pemkab setempat.

“Dengan ini resmi dibukanya kembali wisata tersebut. Secara otomatis retribusi untuk masuk lokasi wisata kembali dijalankan,” katanya, belum lama ini.

Ia menyampaikan, wisata sejarah budaya candi di wilayah ini juga akan segera beroperasi kembali. Selain wisata di lereng Merapi itu. “Adapun wisata candi tersebut yaitu Candi Banyunibo. Juga Candi Ijo dan Candi Sambisari,” lanjutnya.

Kustini menuturkan, untuk wisata yang dikelola masyarakat juga boleh kembali dibuka. Dengan ketentuan telah memiliki screening PeduliLindungi dan menerapkan prokes.

Ketentuan pembukaan wisata tersebut juga tertuang salam Surat Edaran NOMOR : 188 / 05836 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di DIY. Yaitu Destinasi wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE, QR Code PeduliLindungi dan menerapkan aplikasi Visitingjogja, diizinkan melakukan pembukaan destinasi dengan kapasitas maksimal 25 persen.

“Sementara Destinasi wisata yang belum memiliki sertifikat CHSE, dapat melakukan uji coba operasional terbatas dengan kapasitas maksimal 25 persen. Dengan tetap menerapkan sistem reservasi dan screening kesehatan standart PeduliLindungi kepada pengelola dan wisatawan/pengunjung melalui aplikasi Visiting Jogja,” bebernya. (ara/fat)