Hindari Sanksi Prokes, Pemkot Yogyakarta Harapkan Kesadaran Masyarakat

RAMAI: Suasana kawasan jalan Malioboro yang dipadati pengunjung, beberapa waktu lalu. (AFIFUDIN / JOGLO JATENG)

KOTA, Joglo Jogja – Sejak kembalinya Kota Yogyakarta berstatus PPKM Level 4, Pemerintah Kota (Pemkot) belum memprioritaskan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Meski tidak ada sanksi, Pemkot berharap masyarakat bisa tetap menjaga Prokes.

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, pihaknya belum memprioritaskan sanksi bagi pelanggar prokes penggunaan masker. Ia berharap kesadaran masyarakat untuk menerapkan Prokes bisa diwujudkan tanpa adanya sanksi.

“Sebetulnya sanksi itu kan untuk membangun kesadaran, kalau memang kesadarannya belum ada ya dibangun. Saya tidak mengatakan sanksinya harus pidana atau yang lainnya. Menurut saya sanksi yang terberat itu adalah menularkan virus itu sendiri,” ungkapnya, belum lama ini.

Dengan demikian, pihaknya berharap masyarakat tetap mematuhi prokes yang ada. Sehingga tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di Yogyakarta, dan masyarakat tidak berpotensi terkena virus tersebut.

Menurutnya, Prokes yang paling dasar adalah memakai masker. Sehingga kalau ada masyarakat yang tidak  memakai masker, bisa diberikan masker.

“Kalau ada masyarakat yang tidak pakai masker ya dikasih aja. Itu salah satu cara membangun kesadaran, bukan diberi sanksi atau diancam. Kita inikan pelayanan publik ya kita melayani,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Agus Winarto menambahkan, sampai saat ini Satpol PP yang bertugas di lapangan masih fokus melakukan edukasi. Pihaknya juga tak segan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes.

Menurutnya salah satu bentuk pelanggaran prokes yang masih kerap ditemui, di antaranya adalah tidak mengenakan masker. Sehingga pihaknya kerap memberikan teguran agar masyarakat bisa tetap menggunakan masker.

“Biasanya kami beri edukasi sekaligus kami berikan masker. Dengan demikian, harapannya akan terbangun kesadaran masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan,” imbuhnya. (fif/bid)