Pusat Vaksin Sepi Peminat, Pemudik Wajib Booster

SANTAI: Salah seorang peserta vaksinasi booster saat melakukan vaksin, di Puskesmas Kebondalem, Senin (4/4). (UFAN FAUDHIL / JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Sejumlah pusat vaksinasi di beberapa fasilitas kesehatan (Faskes) di Pemalang sepi peminat. Dinas Kesehatan Pemalang menilai hal tersebut lantaran sebagian besar masyarakat telah melakukan vaksinasi, dan ketika datang ke pusat vaksin terkendala kurangnya peserta. Sehingga tidak dapat dilakukan vaksinasi.

Kepala Dinkes Pemalang Yulies Nuraya melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Aris Gunarto mengatakan, sepinya minat vaksin saat ini karena sedikitnya peserta vaksinasi yang datang ke faskes. Di mana untuk beberapa dosis vaksin tertentu, harus mengumpulkan 10 peserta, agar dapat membuka satu vial vaksin.

“Walaupun jumlah peserta yang datang 20 orang, mereka mempunyai riwayat vaksin yang berbeda dan tak jarang tidak dapat melakukan vaksin, karena kurangnya peserta. Terutama untuk dosis ke dua,” pungkasnya.

Meskipun begitu, ia menambahkan, pada vaksinasi booster, dapat tetap diberikan. Sebab pemberian vaksin booster dilakukan dengan sistem silang atau heterolog. Maka dari itu, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak melakukan vaksinasi booster. Karena vaksin bisa diberikan berbeda jenis.

“Mari vaksin booster terutama yang ingin melakukan mudik pada hari raya nanti. Karena aturannya jelas, wajib vaksin booster untuk bisa mudik. Selain itu, di semua faskes tidak akan menolak pemberian vaksin booster. Karena, dilakukan dengan heterolog atau berbeda jenis vaksin,” ujarnya.

Hal tersebut terjadi di Puskesmas Kebondalem, Senin (4/4). Salami, petugas vaksinasi mengatakan, pada awal puasa ini jumlah peserta vaksin sangat berkurang. Terlihat dari data, hanya ada sembilan peserta yang datang. Dan beberapa diantaranya tidak bisa melakukan vaksinasi karena kekurangan peserta.

“Mungkin karena Ramadhan jadi lebih sepi dari biasanya. Meskipun turunnya antusiasme ini sudah terjadi di awal tahun. Dan sampai sekarang semakin sedikit,” tuturnya.

Ia menjamin, pemberian vaksin ini tetap bisa dilakukan saat bulan Ramadan. Karena tidak membatalkan ibadah puasa dan halal. Karena hal tersebut sudah dijelaskan oleh beberapa ulama di tahun-tahun sebelumnya. Saat sedang puasa diperbolehkan melakukan vaksin.

“Sudah banyak ulama yang membolehkan vaksin saat puasa. Bagi yang belum vaksin dosis dua, bisa langsung daftar dulu. Meskipun menunggu proses terkumpulnya peserta. Setidaknya dapat menyingkat waktu kami untuk mencari. Serta bagi yang belum booster, bisa langsung kesini dan langsung kami layani,” pungkasnya.

Menurut data terbaru Dinkes Pemalang, vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat umum sudah mencapai 66,14 persen. Dosis kedua 51,59 persen dan ketiga (Booster) 3,84 persen. Untuk data seluruh populasi menurut Nomor Induk Keluarga (NIK), tercatat dosis pertama 97,34 persen, kedua 78,48 persen dan booster 7,70 persen. (fan/all)