BANTUL, Joglo Jogja – Setiap tahunnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki wewenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Belum lama ini, BPK memberikan opini atau pendapat, bahwa laporan keuangan Kabupaten Bantul dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Laporan keuangan APBD 2021 yang telah diaudit oleh BPK, telah disampaikan secara rinci oleh Bupati Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih. Dalam acara raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Ia menerangkan, bahwa laporan pertanggungjawaban yang sudah diaudit oleh BPK memang wajib disampaikan. Dari laporan tersebut dapat dilihat, baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaannya telah sesuai aturan atau tidak.
“Intinya uang yang diperoleh Pemda itu yang telah diaudit, diperiksa, dan semua sudah sesuai ketentuan, belanjanya juga telah sesuai ketentuan. Sehingga secara keseluruhan BPK memberikan opini atau pendapat, bahwa laporan keuangan daerah tahun 2021 kabupaten Bantul dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya
Menurut Halim, WTP merupakan grade tertinggi dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah. Pihaknya menegaskan, bahwa Kabupaten Bantul berhasil mempertahankan opini BPK, yaitu WTP dalam 10 tahun berturut-turut selama 10 kali hingga saat ini.
Dia menambahkan, prestasi tersebut menunjukkan jika pengelolaan keuangan di Kabupaten Bantul telah berjalan sesuai dengan regulasi dan memenuhi konsep. Diantaranya transparan, efektif, efisien, ekonomis dan akuntable.
“Prestasi tersebut sekaligus mendorong kita untuk terus berusaha keras mempertahankannya dan meningkatkan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi,” terangnya.
Sementara itu, Wakil ketua III DPRD Kabupaten Bantul, Subhan Nawawi selaku pemimpin rapat menerangkan, bahwa laporan keuangan yang telah disampaikan oleh Bupati Bantul tersebut sudah cukup jelas.
Ia menegaskan, pencapaian Pemkab Bantul hingga mendapat predikat tertinggi menjadi suatu bukti. Bahwa selama ini APBD sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Harapan kami ya tetap kita pertahankan. Kita sebagai fungsi pengawasan legislatif berharap, kedepannya akan lebih baik dalam pelaksanaan anggaran. Agar bisa terserap dan bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya masyarakat Kabupaten Bantul,” pungkasnya. (cyn/bid)










