KULON PROGO, Joglo Jogja – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia berdampak pada meningkatnya kasus kekerasan perempuan. Untuk itu, pemerintah diminta lebih memperhatikan terhadap perempuan dan kelompok rentan. Seperti terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Data dari Komnas Perempuan menyatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat tiga kali lipat selama masa pandemi. Hal ini khususnya terjadi kepada ibu rumah tangga.
Dengan kejadian tersebut yang juga bertepatan dengan dua tahun pandemi Covid-19, Komnas Perempuan menggelar diskusi “Peran dan Kontribusi Negara dan Masyarakat dalam Penanganan Covid-19 bagi Kelompok Rentan”. Berlangsung di Taman Budaya Kulon Progo. Selain itu juga dilaksanakan serah terima alat bantu bagi para penerima manfaat di wilayah Kulon Progo.
“Peningkatan kasus ini dikarenakan memang ada beban-beban domestik perempuan yang meningkat selama Covid-19. Karena selama ini di masyarakat, kita perempuan selalu diasosiasikan dengan pekerjaan-pekerjaan domestik, seperti mengurus rumah tangga,” ucap Bahrul Fuad, selaku anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan.
Bahrul menambahkan, dari hasil kajiannya, kelompok yang paling berdampak adalah perempuan dengan disabilitas dan lansia. Hal ini karena layanan kesehatan pada masa pandemi belum ramah untuk kelompok tersebut.
“Pemerintah harus lebih memperhatikan kelompok rentan dan mengubah sistem pelayanan atau penanggulangan pandemi ini. Sistem pelayanan kesehatan harusnya ramah terhadap disabilitas dan lansia, sebab selama ini sistem penanganan terhadap kelompok itu masih minim,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini program-program penanganan perempuan, disabilitas, dan lansia belum didukung secara penuh. Sebab alokasi penganggaran terhadap program tersebut dirasa belum memadai, dan selama ini anggaran terfokus terhadap program pembangunan.
Senada, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati menyampaikan, Covid-19 memberikan dampak besar bagi kesehatan, ekonomi, dan sosial kaum perempuan. Meskipun dalam kiprahnya, kaum perempuan ikut andal dalam menanggulangi Covid-19 di Indonesia.
“Perempuan dalam posisi tertentu menjadi garda terdepan, tidak hanya dalam upaya pencegahan dan penanganan. Tetapi juga di dalam upaya kontruksi pemberdayaan-pemberdayaan, utamanya dalam pemberdayaan ekonomi,” paparnya.
Ratna menambahkan, selain peran serta perempuan dalam penanganan Covid-19, dampak pandemi tersebut meningkatkan tren kasus kekerasan perempuan dan anak dalam rumah tangga. Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan terbesar didalam membangun hak-hak perempuan.
Sementara Pj. (Pejabat) Bupati Kulon Progo, Tru Saktiyana mengatakan, pihaknya akan selalu mendukung program-program pemerintah. Hal ini tentunya dalam memperhatikan perlindungan perempuan dan anak.
“Semoga pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak di Kulon Progo bisa lebih baik lagi. Dan kegiatan ini dapat mendukung langkah-langkah kebijakan strategis maupun teknis untuk memberdayakan perempuan, anak, dan juga warga kebutuhan khusus,” harapnya. (ers/bid)










