Sampaikan Pandangan Umum terkait Pertanggungjawaban APBD 2021

TERIMA: Anggota Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Bantul, Bibit Rustamto menyerahkan Pandangan Umum Fraksi terkait pertanggungjawaban APBD tahun 2021 kepada Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Bantul, Senin (30/5) lalu. (ERNA SARI SUSANTI/ JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Paripurna pada Senin (30/5). Yaitu terkait Pandangan Umum Fraksi mengenai Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021.

Dalam rapat ini, seluruh fraksi diharuskan menyampaikan pandangan umum terhadap hasil Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021. Salah satu yang menjadi sorotan adalah raihan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) APBD selama 10 tahun berturut-turut.

Anggota fraksi Gerindra, Jumirin menyampaikan, Pihaknya mengucapkan selamat terhadap Pemerintah Bantul, atas raihan WTP untuk ke-10 kalinya ini.

“Terimakasih kepada Bupati Bantul atas kinerja, tanggungjawab dan prestasinya dalam membangun Pemerintah Kabupaten Bantul. Kemudian untuk Hari Lahir Pancasila, perlu didasari bahwa pancasila adalah dasar dalam bermasyarakat,” ujarnya, beberapa hari lalu.

Baca juga:  Kapolda DIY Pastikan Situasi Kondusif selama Pilkada

Pihaknya pun merekomendasikan beberapa hal dalam rapat ini. Diantaranya, perlunya menggali potensi pendapatan untuk mendongkrak dan meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, kegiatan yang belum memenuhi target perlu dianggarkan kembali, serta perlunya mendorong program-program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bantul.

Sementara Heru Sudibyo anggota Fraksi Golkar menyampaikan, menurutnya beberapa raperda layak dibahas. Diantaranya pada bulan September mendatang, akan laksanakan pemilihan Lurah secara serentak. Pihaknya mengimbau pelaksanaan pemilihan tersebut dipersiapkan matang, sehingga dapat berjalan lancar dan tidak terjadi gesekan.

“Golkar mendorong, mengajak, mengimbau dalam pemilihan Lurah agar berjalan kondusif. Diharapkan panitia daerah selalu melakukan pemantauan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca juga:  DPRD Sleman dan Lombok Barat Bahas Strategi Pariwisata untuk Tingkatkan PAD

Pihaknya juga mendorong agar dibuat ketentuan dan aturan yang pasti. Seperti yang utama adalah dalam sistem zonasi pada sektor pendidikan. Yaitu tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Diharapkan Dinas Pendidikan segera melakukan kajian dan evaluasi dari tahun lalu,” tegasnya.

Senada, Bibit Rustamto dari fraksi Persatuan Demokrat juga menyampaikan pandangannya terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Tak lupa, ia mengapresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bantul, sehingga memperoleh hasil WTP untuk yang ke-10 kalinya.

Selain itu, ia menekankan juga tentang persoalan sampah yang terjadi di Bantul. Perlu adanya program untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga ditargetkan pada tahun 2025 dapat selesai.

Baca juga:  Kolaborasi Bank Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Solusi Kredit MLT untuk Karyawan UGM

“Piyungan masih meninggalkan banyak persoalan terkait sampah yang harus segera diselesaikan,” tegasnya. (ers/bid)