Membangun Konstruktif Guru PKn dalam Menggerakkan Pembelajaran

Oleh: Dra. Yumi Astuti, M.Si.
Guru PKn SMAN 1 Demak, Kabupaten Demak

PENDIDIKAN bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya. Potensi kemanusiaan merupakan benih untuk menjadi manusia. Pendidikan merupakan cara untuk mengubah perilaku manusia untuk menjadi manusia yang berkarakter, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu bersaing dengan bangsa lain tanpa meninggalkan nilai karakter bangsa. Adapun nilai karakter yang diharapkan adalah nilai-nilai yang berdasarkan Pancasila.

Upaya dalam penyaluran karakter siswa dibutuhkan suatu pengantar. Di sini, guru bertindak sebagai pembimbing, pembina, dan pengevaluasi pendidikan karakter. Didukung oleh kurikulum yang diterapkan oleh sekolah. Sebagaimana diketahui bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) pada hakikatnya merupakan pendidikan yang mengarah pada terbentuknya warga negara yang baik dan bertanggung jawab berdasarkan nilai-nilai dan dasar negara Pancasila. Atau dengan perkataan lain merupakan pendidikan Pancasila dalam praktik. Secara konseptual epistemologi, pendidikan Pancasila dapat dilihat sebagai suatu integrated knowledge system.

Pemkab Demak

PKn merupakan salah satu mata pelajaran wajib yang harus ditempuh oleh satuan pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA. PKn merupakan mata pelajaran yang bertujuan untuk pembentukan warga negara yang mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang baik, cerdas, terampil, dan berkarakter sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Dalam pengembangan karakter siswa di sekolah, guru memiliki posisi sebagai pelaku utama.

Guru merupakan sosok yang bisa ditiru atau menjadi contoh bagi siswa. Guru bisa menjadi sumber inspirasi dan motivasi peserta siswanya. Sikap dan perilaku seorang guru sangat membekas dalam diri peserta didik, sehingga ucapan, karakter dan kepribadian guru menjadi cermin peserta didik. Dengan demikian, guru memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral.

Selain sebagai contoh bagi siswa dalam melaksanakan nilai karakter, guru PKn juga memiliki peran-peran yang lain dalam proses belajar mengajar. Peran tersebut antara lain: 1) Guru sebagai demonstrator. Guru dituntut untuk menguasai materi pelajaran yang akan diajarkan kepada siswa dan mengembangkannya. Guru dituntut mampu memberikan informasi kepada siswa. Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus menerus (Usman, 2008: 9); 2) Guru sebagai pengelola kelas. Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru bertanggung jawab memelihara lingkungan kelas agar menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan proses belajar di kelas; 3) Guru sebagai mediator dan fasilitator. Sebagai mediator, guru harus memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang media pembelajaran karena media merupakan salah satu alat komunikasi untuk membantu dalam proses pembelajaran. Sebagai fasilitator, guru harus mampu menyediakan dan mengusahakan sumber belajar untuk tercapainya tujuan dan proses belajar mengajar yang baik; 4) Guru sebagai evaluator. Dalam dunia pendidikan, pada waktu tertentu selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang dicapai. Dengan penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran, penguasaan siswa terhadap materi serta ketepatan/keefektifan metode mengajar.

Mata pelajaran PKn membantu siswa dalam membentuk pemikiran dan sikap sebagai seorang warga negara yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Dalam pengembangan karakter siswa di sekolah, guru memiliki posisi sebagai pelaku utama. Guru merupakan sosok yang bisa ditiru atau menjadi contoh bagi siswa. Guru bisa menjadi sumber inspirasi dan motivasi peserta siswanya. Selain sebagai contoh bagi siswa dalam melaksanakan nilai karakter, guru PKn juga memiliki peran-peran yang lain dalam proses belajar mengajar. Peran tersebut antara lain: guru sebagai demonstrator, guru sebagai pengelola kelas, guru sebagai mediator dan fasilitator, dan guru sebagai evaluator.

Guru dituntut memiliki keterampilan dalam mengajar. Keterampilan dasar mengajar tersebut antara lain: keterampilan bertanya, keterampilan memberi penguatan, keterampilan mengadakan variasi, keterampilan menjelaskan, keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil, keterampilan mengelola kelas, dan keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan. (*)