Pj Bupati Harap APBD Perubahan Penuhi Kebutuhan Masyarakat

SERAHKAN: Penyerahan dokumen persetujuan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 oleh Ketua DPRD Banjarnegara (kanan) kepada Pj Bupati Banjarnegara (kiri) di Sasana Bhakti Praja Setda, Senin (19/9). (HUMAS/JOGLO JATENG)

BANJARNEGARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara bersama DPRD Banjarnegara menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir semua fraksi dan penyerahan dokumen persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Sasana Bhakti Praja Setda, Senin (19/9). Disetujuinya APBD Perubahan diharapkan dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto menyampaikan, perubahan tahun ini perlu dilaksanakan karena ada kondisi untuk mengakomodir perubahan-perubahan prioritas anggaran. Kondisi tersebut terjadi dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, di antaranya perhitungan ulang atas proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dan belanja daerah serta penerimaan dana transfer.

“Semoga APBD perubahan 2022 yang telah disetujui bersama ini dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, pada pos belanja daerah, Pemkab melakukan realokasi dan refocusing untuk meningkatkan efektivitas APBD melalui peningkatan realisasi belanja dan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat. Salah satunya adalah penerapan PMK No.134 Tahun 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.

“Kita mengalokasikan Rp4,7 miliar untuk bantuan sosial serta operasi pasar pada kelompok masyarakat yang rentan terdampak inflasi akibat pengalihan subsidi BBM,” jelasnya

Pendapatan daerah secara agregat disebut mengalami peningkatan sebesar 0,49% atau sebesar Rp10.286.222.117 dari anggaran saat penyerahan sebesar Rp2.096.974.764.772 menjadi Rp2.107.260.986.889.

Sedangkan untuk belanja daerah, secara agregat mengalami kenaikan sebesar Rp.10.286.222.117 atau meningkat 0,48% dari anggaran penyerahan yang sebesar Rp.2.155.249.473.038 menjadi Rp.2.165.535.695.155.

“Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari kenaikan belanja operasi dan belanja modal, serta belanja transfer,” ujarnya

Di samping itu, penerimaan pembiayaan pada APBD perubahan tahun anggaran 2022 direncanakan tetap seperti pada saat penyerahan yaitu sebesar Rp.84.424.708.266. Begitu pula dengan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sama dengan saat penyerahan yaitu sebesar Rp.26.150.000.000. (hms/abd)