BATANG, Joglo Jateng – Operasi Zebra Candi 2022 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang menargetkan 100 penindakan tilang untuk ketertiban lalu lintas di Kabupaten Batang dalam sehari. Penindakan tersebut ditargetkan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Dhayita Daneswari mengatakan, kamera ETLE Stasioner sudah ada di tiga titik, yakni perempatan Jalan Jendral Sudirman, pertigaan Jalan Jendral Sudirman, perempatan Kalisari, dan perempatan Sambong serta mempunyai 4 kamera ETLE Mobile yang akan berpatroli meng-capture pelanggar-pelanggar lalu lintas.
“Mobilitas patroli Satlantas Polres Batang seluruh wilayah Kabupaten Batang untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas dan menindak pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Batang,” jelasnya, Selasa (4/10).
Mayoritas pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Batang didominasi dengan tidak memakai helm dan berboncengan lebih dari dua untuk kendaraan bermotor. “Capaian dari Satlantas Polres Batang sendiri dari Januari hingga September 2022 ada 1.000 penindakan tilang di Kabupaten Batang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ditlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menambahkan, penindakan pelanggaran ketertiban lalu lintas menggunakan ETLE Mobile dari Januari sampai Agustus 2022 ada 643.000 pelanggaran yang ada di 35 Polres seluruh Jawa Tengah. “Hasil dari adanya penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE tingkat kecelakaan di Jawa Tengah turun hingga 7 persen dari sebelumnya,” terangnya.
ETLE memudahkan aparat kepolisian untuk menegakkan disiplin berlalu lintas. Selain itu, penerapan itu juga menjadi upaya menekan angka korupsi, gratifikasi dan pungli baik jajaran Polri dan masyarakat.
“Penyelesaian pembayaran bagi pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Mobile dengan cara dikirimkan barcode yang nanti langsung bisa diselesaikan melalui BRI Virtual Account (BRIVA),” pungkasnya. (hms/abd)