BATANG, Joglo Jateng – Polres Batang berupaya mewujudkan tata pemerintahan yang didasari transparansi dan keterbukaan, dengan mensosialisasikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk tahun anggaran 2023.
Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto menyampaikan, sebelumnya DIPA untuk Tahun 2022, Polres mengelola anggaran sebesar Rp62.832.225.000,00. Namun yang perlu menjadi catatan, terdapat evaluasi anggaran sebesar Rp429.734.737,00, sehingga harus dikembalikan kepada negara.
“Ini jadi proses saat perencanaan yang sudah dilakukan di tahun 2021, menjadi koreksi di tahun 2022,” katanya, saat memaparkan DIPA Tahun 2023, di Rupatama Mapolres Batang, Kabupaten Batang, Selasa (27/12).
Ia mengimbau, pelaksana anggaran agar melakukan pengawasan secara maksimal dan mempertanggungjawabkannya secara akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Perlu diketahui bahwa untuk dana DIPA Tahun 2023, ada kenaikan sebesar 2,92 persen atau senilai Rp1.885.659.000,00.
“Jadi total anggaran untuk tahun 2023 sebesar Rp64.507.844.000,00 yang seluruhnya akan direalisasikan untuk belanja barang dan pegawai, bukan belanja modal,” jelasnya.
Ia menegaskan, karena tidak memfokuskan untuk belanja modal, artinya tidak ada pembangunan fisik.
“Hanya saja untuk rehab bangunan bisa diambilkan dari belanja barang,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi hal penting saat ini. Terutama tentang segala sesuatu yang telah direncanakan Polres Batang melalui DIPA.
“DIPA ini sudah melewati berbagai tahapan, sehingga alokasinya sudah ditentukan, sesuai perencanaan dan diupayakan agar realisasinya sesuai perencanaan,” terangnya.
Ia mengingatkan, adanya kemungkinan kendala yang bisa terjadi. Sehingga perlu ada penyesuaian, sesuai kebutuhan Polres Batang, yang bisa dilakukan sebelum penetapan APBN Perubahan.
Di sisi lain, ia menyayangkan, anggaran dana DIPA sebesar Rp 400 juta karena tidak bisa terserap secara maksimal.
“Sebetulnya anggarannya ada, tapi tidak bisa menggunakannya karena ada sejumlah kendala. Maka untuk mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi, perlu direncanakan sesuai kebutuhan,” ujar dia. (ara/mg4)