PEMALANG, Joglo Jateng – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang mengonfirmasi bantuan politik (Banpol) pada 2023 akan naik dua kali lipat dari Rp 1.500 per suara menjadi Rp 3.000 per suara. Walaupun begitu, dalam tahapan pencairan akan dilaksanakan pada dua tahapan karena ada beberapa kendala, salah satunya surat keputusan (SK) Gubernur tentang kenaikan baru turun pada Januari lalu.
Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Ario Ardhie Nugroho mengatakan, di akhir Mei ini, Banpol untuk partai politik (parpol) akan segera dikeluarkan dan akan naik menjadi Rp 3.000 per suara. Hal ini menampik kabar yang sebelumnya berhembus dan menjelaskan bahkan itu hanya sebuah kesalahan komunikasi.
“Sudah disetujui Gubernur Jawa Tengah pada Januari lalu, banpol pada 2023 ini akan naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya menjadi Rp 3.000 per suara. Semuanya sudah sesuai mekanisme usulan dari parpol untuk bisa menaikkan banpol tersebut, dan kemarin hanya miskomunikasi,” tegasnya.
Dalam prosesnya, surat pengajuan kenaikan banpol sudah naik ke Plt Bupati Pemalang dan tinggal menunggu persetujuannya. Dengan demikian, dipastikan akhir bulan ini banpol bisa dikeluarkan. Di mana pengajuan tersebut menampik kabar yang berhembus dan menegaskan Bakesbangpol mengajukan Rp 3.000 per suara untuk banpol, bukan Rp 1.875 per suara.
Lebih lanjut, ia berharap kenaikan tersebut bisa memberi angin segar untuk parpol dalam pelaksanaan pendidikan politik bagi masyarakat. Sehingga masyarakat khususnya di Kabupaten Pemalang bisa lebih kritis dalam berpolitik dan memahaminya untuk menciptakan ketenteraman serta keamanan lingkungan.
“Dalam prosesnya, karena pertimbangan berbagai hal, pencairan banpol akan diberikan dua kali. Jadi nanti akhir Mei akan menerima Rp 1.500 dan perusahaan anggaran menerima lagi Rp 1.500. Ini sesuai mekanisme dan harapannya bisa diterima untuk dimanfaatkan untuk pelaksanaan pendidikan politik di masyarakat,” ujarnya. (fan/abd)










