BANTUL, Joglo Jogja – Pengerjaan proyek Padat Karya, sebagai progam dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul telah dilakukan di 238 titik lokasi, sejak sebelum Lebaran 2023 lalu. Namun, ada beberapa pekerja yang mengalami kecelakaan.
Kepala Disnakertrans Istirul Widilastuti mengatakan, saat bekerja untuk menyelesaikan proyek ini, satu orang mengalami kecelakaan, hingga menyebabkan cacat jari. Selain itu, ada dua orang yang meninggal dunia, namun di luar waktu pengerjaan.
“Pekerja Padat Karya yang mengikuti kegiatan sudah dimasukan kedalam keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Hotel Burza, Selasa (6/6/23).
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Yogyakarta, Teguh Wiyono mengatakan, korban yang mengalami cacat jari mendapatkan santunan total Rp 9 juta. Sedangkan dua orang meninggal di luar kecelakaan kerja, keluarganya mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Ia menambahkan, dari total 575.000 angkatan kerja di Bantul, 25 persennya telah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya terus bekerja sama dengan pemerintah Bantul melalui Disnakertrans untuk mendorong seluruh pelaku usaha untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya.
“Maka dari itu kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pekerja, masyarakat perdesaan, dan melakukan perluasan di pasar-pasar,” demikian kata Teguh. (cr4/mg4)










