PEMALANG, Joglo Jateng – Adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Pemalang yang terungkap beberapa waktu lalu oleh Polres Pemalang ditanggapi langsung oleh DPRD Pemalang. Di mana dewan meminta pemerintah baik pusat, provinsi, dan kabupaten agar memperketat perizinan perusahaan. Hal itu sebagai antisipasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Tanggapan ini diberikan oleh Wakil Ketua Tiga DPRD Kabupaten Pemalang Ajeng Triyani yang mengaku sangat sedih dan miris atas kejadian tersebut. Sehingga ia menekankan kepada pemerintah untuk lebih selektif dan memperketat pemberian izin, bagi perusahaan baru ataupun tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri.
“Ini jadi evaluasi dan perhatian kita bersama agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Bayangkan, 445 orang yang dikirim ke luar negeri ingin bekerja, ternyata dengan perusahaan abal-abal. Jadi ke depan, untuk pemerintah lebih seleksi juga memperketat pemberian izin untuk perusahaan,” tuturnya.
Selain terkait perizinan, ia juga mendorong pemerintah untuk aktif melaksanakan pengawasan kepada para perusahaan yang dilakukan secara berkala. Serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami latar belakang perusahaan dari awal perekrutan, pemberangkatan, dan penempatan.
Lebih lanjut, dengan semua hal yang dilaksanakan pemerintah, ia berharap peran aktif masyarakat juga bisa diberikan. Terutama para calon pekerja untuk bisa memahami perusahaan tempat penyaluran yang dinaungi, sehingga kasus serupa tidak terjadi.
“Ini peran kita semua dari masyarakat hingga pemerintah, dan pastikan tenaga kerja yang kita kirim memiliki skill yang andal. Agar nanti ketika di luar negeri dapat bekerja dengan baik,” pungkasnya. (fan/abd)