BANTUL, Joglo Jogja – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bantul terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Serta jawaban Bupati Bantul terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Perubahan APBD 2023, Selasa (19/9/2023).
Wakil Ketua II DPRD Bantul Subhan Nawwawi mengharapkan, pandangan umum fraksi dapat menambah referensi dalam pencermatan dan pembahasan selanjutnya. Serta, sebagai bekal dalam menyusun Ranperda yang lebih baik.
“Semua fraksi telah menyampaikan pandangannya dan menerima jawaban Ranperda Perubahan APBD 2023 yang dibacakan Wakil Bupati Bantul. Kami akan tetap melakukan pengawasan dan pencermatan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (19/9/2023).
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo mengapresiasi tujuh fraksi yang telah melakukan pencermatan mengenai Perubahan APBD 2023. Di antaranya yakni Fraksi PDIP, Gerindra, PKB, PAN, Golkar, PKS dan Fraksi Gabungan atau Persatuan Demokrat.
“Masing-masing fraksi telah menyampaikan tentang pendapatan dan belanja daerah. Mereka menyadari ada banyak penurunan, terutama pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi pariwisata dan laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” terangnya.
Selain itu, pihaknya berterima kasih kepada anggota dewan yang memberikan kritik dan langkah-langkah solutif. Sehingga, hal itu sangat berguna untuk memperbaiki kinerja pemerintah.
Adapun yang masih menjadi pekerjaan rumah yakni tentang Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). Pasalnya, pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) menyebabkan wisatawan bisa masuk dalam objek wisata tanpa melewati gerbang TPR.
“Sehingga, kami harus menambah TPR baru untuk mengatasi hal tersebut. Karena kalau tidak, kita bisa kehilangan Rp 30 miliar sebagai pendapatan daerah per tahunnya,” demikian kata Joko. (cr13/sam/mg4)