Safi’i: Pembongkaran Prostitusi Harus Sesuai Aturan

Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Moh. Safi’i
Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Moh. Safi’i. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Maraknya prostitusi di wilayah utara, tepatnya di Jalan Nasional Lingkar Utara Pantura, Kabupaten Pemalang menjadi perhatian sejumlah pihak. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang mengingatkan agar dalam penindakan dan pembongkaran tempat, harus sesuai dengan aturan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PPP Moh. Safi’i yang menemui sejumlah elemen masyarakat, saat melakukan audiensi dengan DPRD di Balai Rakyat, belum lama ini. Ia menjelaskan bahwa jika sesuai aturan, tanah tempat berdirinya warung yang diduga menjadi area bisnis prostitusi bukan milik Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Pemalang, sehingga dalam penanganan pembongkaran harus berkomunikasi dengan pihak lain, terutama Kemenhub dan PUPR pusat.

“Semuanya harus dilakukan sesuai aturan dan keberwenangan tempat. Kalau kita lihat, menurut Dishub Pemalang, area itu merupakan sempadan jalan nasional, sehingga harus komunikasi dulu dengan kementerian perhubungan. Walaupun letaknya di Kabupaten Pemalang, tapi semuanya harus sesuai regulasi,” ucapnya.

Ia menuturkan, area itu merupakan sempadan jalan nasional yang seharusnya tidak didirikan warung makan atau kopi, sebab bukan termasuk area perniagaan. Selain itu, pendirian warung makan atau kopi dinilai dapat mengganggu arus lalulintas dan membahayakan pengguna jalan nasional yang melintas.

Menurutnya, pelaksanaan bisnis haram prostitusi harus dihilangkan di Kabupaten Pemalang dengan tegas. Oleh karena itu, sinergitas seluruh pihak diharapkan dalam pelaksanaannya. Dalam hal ini, terutama dari unsur penegak hukum di tingkat daerah yaitu Satpol PP, hingga masyarakat sekitar.

“Jelas ini harus dihilangkan, karena menjadi polusi masyarakat dan sangat mengganggu pastinya. Kami selaku dewan juga akan mendukung penuh langkah Pemkab untuk pemberantasan bisnis haram itu, bersama seluruh stakeholder di masyarakat,” tandasnya. (fan/abd)