Menteri ATR/BPN Serahkan 205 Sertifikat Konsolidasi Tanah

RESMI: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertifikat konsolidasi tanah kepada warga. (HUMAS/JOGLO JOGJA)

SLEMAN, Joglo Jogja – Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto mengapresiasi warga Padukuhan Tegaldono, Sumberarum, Moyudan, yang rela melepaskan sebagian tanah untuk fasilitas umum. Ada sebanyak 205 sertifikat diserahkan kepada warga dari hasil program konsolidasi tanah non pertanian.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, program konsolidasi tanah diharapkan dapat diterapkan di daerah lain. Sebab, membuat masyarakat memiliki akses berupa jalan umum.

Walaupun dalam program itu masyarakat harus merelakan sebagian tanahnya, di sisi lain sangat bermanfaat bagi mereka. Pasalnya, dengan ketersediaan akses jalan dapat mengoptimalkan aktivitas rumah tangga maupun industri rumah tangga yang ada. Serta, menghilangkan konflik tanah dan sosial.

“Saya memberikan apresiasi atas kesukarelaan warga yang memberikan tanahnya untuk dibangun jalan maupun pos kamling. Ini sebagai ladang amal kebaikan mereka,” ucapnya.

Dia menjelaskan, itu dilakukan sebagai upaya pengembangan kawasan sekitar, pasalnya diakui ada pengurangan luas tanah yang dimiliki warga. Yakni untuk pembangunan 6.917 meter persegi dipergunakan fasilitas umum. Dengan rincian sepanjang 6.330 meter persegi diperuntukan jalan lingkungan baru, saluran air seluas 392 meter persegi dan pos kamling 28 meter persegi.

Menurutnya, keuntungan dari program ini tidak hanya pada kemudahan akses. Namun, berdampak terhadap harga jual tanah di lingkungan sekitar. “Memang luasan tanahnya ada yang berkurang. Tapi akses lebih mudah dan aktivitas warga bisa lebih optimal,” ungkapnya.

Sebelum adanya pembangunan jalan melalui program konsolidasi tanah non pertanian, harga perbidang hanya dihargai sekitar Rp 250.000 per meter persegi. Tapi sekarang sudah di kisaran Rp 743.000 meter persegi. Sehingga naik tiga kali lipat, sebab mudahnya akses dan masyarakat mendapatkan manfaat.

“Terima kasih kepada berbagai pihak yang membantu program dapat berjalan lancar, mulai dari perencanaan sampai pemberian sertifikat. Jadi tidak hanya kepastian kepemilikan tanah, tapi ada pembangunan mulai dari TMMD hingga pembuatan jalan lingkungan dan saluran irigasi, melalui kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi,” ujarnya.

Menurutnya, program penyelenggaraan konsolidasi tanah non pertanian ini sebagai upaya mengurangi potensi konflik di masyarakat. “Status jalannya jelas, karena batas-batas kepemilikan tanah antar warga sudah dibuktikan dengan sertifikat,” tegasnya.(bam/sam)