Penyaluran Banpol Sleman 2024 Berbeda, Dicairkan Dua Kali

SIMBOLIS: Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Danang Maharsa menyerahkan hibah bantuan keuangan kepada 8 perwakilan partai politik di Ruang Rapat Bupati Sleman, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA/JOGLO JOGJA)

SLEMAN, Joglo Jogja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan penyaluran bantuan keuangan partai politik (Banpol) berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, banpol rencananya akan dicairkan sebanyak dua kali.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional, Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo mengatakan, banpol merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Bantuan diberikan kepada partai politik yang memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman.

“Besarannya disesuaikan dengan jumlah suara sah yang dimiliki partai politik. Setiap suara mendapatkan bantuan sebesar Rp3.500. Jadi, yang diterima setiap parpol akan berbeda beda,” katanya, Kamis (7/3/24).

Sebab adanya kontestasi Pemilu 2024, penyaluran banpol akan dibagi dalam dua termin. Termin pertama antara Januari-September (sembilan bulan), bantuan diberikan kepada partai politik hasil Pemilu 2019. Adapun sisanya yang tiga bulan (Oktober-Desember) diberikan kepada partai politik yang mendapatkan kursi DPRD Sleman hasil Pemilu 2024.

“Untuk saat ini, Pemkab Sleman sudah mengalokasikan banpol sebesar Rp2,1 miliar. Jumlah tersebut masih bisa bertambah, karena besaran juga bergantung pada perolehan suara sah hasil Pemilu 2024,” ungkapnya.

Pagu Rp2,1 miliar mengacu pada hasil Pemilu 2019. Nantinya, skema yang sembilan bulan diberikan ke partai di pemilu lima tahun lalu. Sedangkan sisanya diberikan berdasar hasil pemilu 2024. Apabila pagunya kurang, bisa ditambah sesuai dengan hasil pemilihan.

Namun, banpol di 2024 belum bisa dicairkan. Selain masih menunggu turunnya Surat Keputusan dari bupati, juga menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan berkaitan dengan penggunaan di 2023. “Mudah-mudahan bisa cepat selesai dan bantuan keuangan ini dapat segera dicairkan,” imbuhnya.

Disinggung mengenai rincian untuk partai yang mendapatkan banpol, Ia mengaku belum bisa memberikan rincian. Meski begitu, ia memastikan saat akan pencairan, besaran yang diterima setiap parpol akan diketahui secara pasti.

“Nanti ada SK Bupati untuk proses pencairannya. Sehingga, saya harap semuanya sabar dan bisa menunggu keputusan itu turun,” tandasnya. (bam/abd)