Jepara  

Disparbud Jepara Ajukan Sejumlah OPK Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

KUAT: Tradisi perang obor di Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) pada 2017. (MUHAMMAD AGUNG PRAYOGA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara tengah mengajukan sejumlah Objek Pemajuan Kebudaayan (OPK) sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) nasional. OPK tersebut di antaranya, batik Jepara, kerajinan macan kucung, kerajinan membuat horog-horog, dan barikan Karimunjawa.

Dari keempat OPK, tiga diantaranya telah lolos tahap penilaian awal nominasi WBTB. Kecuali kerajinan membuat horog-horog.

“Empat OPK yang diajukan, yang sudah lolos tahap penilaian awal nominasi WBTB ada batik Jepara, barikan Karimunjawa, dan macan kurung,” ucap Kepala Disparbud Kabupaten Jepara Moh Eko Uddyono melalui Sub Korwil Sejarah Purbakala Lia Supardianik, Rabu (15/5/24).

Adapun sejauh ini, terdapat tujuh OPK Jepara yang telah menjadi warisan budaya tak benda nasional. Seperti seni ukir yang ditetapkan pada 2015, pesta lomban, perang obor, dan jembul tulakan pada 2017, kerajinan tenun troso ditetapkan sebagai WBTB 2020, kesenian kentrung, dan tari emprak pada 2023.

Pihaknya menjelaskan bahwa objek pemajuan kebudayaan memiliki 10 domain, yang terdiri dari adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, tradisi lisan, manuskrip, seni, bahasa, dan situs. Disamping itu, ia juga telah mengidentifikasi 34 OPK di Jepara dengan sebaran 10 objek.

“Pada sepuluh objek ini, paling mendominasi ada di keterampilan tradisional, tradisi lisan, dan seni pertunjukan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap, tiga OPK yang telah lolos penilaian bisa masuk ke tahap selanjutnya hingga sidang penetapan WBTB. “Kami harapkan tiga ini lolos penilaian tahap dua dan bisa diikutkan sidang penetapan,” ucapnya. (cr4/gih)