Religi  

Bulan Muharram dan Amalan di Dalamnya

H. Adi Bayu Nugroho, S.Pd.I, M.Pd (HUMAS/JOGLO JOGJA)

BULAN Muharram merupakan salah satu di antara rangkaian bulan-bulan haram sekaligus bulan pertama dalam sistem kalender Hijriyah atau Islam. Maka bulan Muharram ini termasuk bulan yang mulia yang terdapat amalan mulia di dalamnya.

Di antara amalan mulia di bulan Muharram adalah Rasulullah SAW menganjurkan untuk memperbanyak puasa pada bulan tersebut sebagaimana sabdanya, “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara salat yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam.” Imam An Nawawi menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.”

Anjuran memperbanyak puasa bersifat umum, yaitu puasa-puasa sunah sebagaimana di bulan-bulan yang lain. Namun terdapat puasa yang paling ditekankan untuk dilakukan yaitu puasa pada hari Asyura yaitu pada tanggal 10 Muharram yang memiliki keutamaan menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu. “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.”

Jika melihat aspek sejarah, puasa Asyura adalah puasa yang dilakukan Rasulullah sebelum diperintahkannya puasa Ramadan. Dari Aisyah RA beliau menuturkan, ”Di zaman jahiliyah dahulu, orang Quraisy biasa melakukan puasa Asyura, Rasulullah SAW juga melakukan puasa tersebut.

Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukan puasa tersebut dan memerintahkan yang lain untuk melakukannya. Namun ketika puasa Ramadan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa Asyura Lalu beliau berkata: Barang siapa yang mau, silakan berpuasa. Barang siapa yang mau, silakan meninggalkannya (tidak berpuasa).”

Ketika diwajibkannya puasa Ramadan, Nabi SAW mengatakan bahwa siapa yang ingin berpuasa, silakan dan siapa yang tidak ingin berpuasa juga dipersilakan. Dari latar belakang inilah kemudian muncul perbedaan pendapat para ulama terkait hukum puasa Asyura, namun pada intinya, hingga saat ini puasa Asyura tetap menjadi amalan yang disunahkan.

Dari banyaknya hari di bulan Muharram yang disunahkan memperbanyak puasa di dalamnya, yang lebih afdhol adalah puasa hari Asyura, yaitu pada 10 Muharram. Namun Nabi SAW memiliki keinginan berpuasa pada hari kesembilan atau kemudian disebut dengan puasa tasu’ah dalam rangka menyelisihi Yahudi.

Ibnu Abbas RA berkata, “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, “Apabila tiba tahun depan kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi SAW sudah meninggal dunia terlebih dahulu.” (HR. Muslim). ulama menjelaskan bahwa alasan Nabi SAW berpuasa pada hari kesembilan agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja. Karena itulah banyak ulama yang menjelaskan di antaranya Syaikh bin Baz bahwa tingkatan paling sempurna adalah melaksanakan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram. (*)