BANTUL, Joglo Jogja – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bantul menggelar Operasi Patuh Progo (OPP) 2024 dalam rangka meningkatkan disiplin lalu lintas. Adapun operasi ini dimulai pada Senin (15/7) dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Selama OPP ini, masyarakat diimbau untuk dapat mematuhi peraturan dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Selain itu, pengendara juga disarankan untuk bisa melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.
“Operasi ini digelar dengan maksud untuk menurunkan angka pelanggaran, laka lantas (kecelakaan lalu lintas), angka fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Bantul AKP Satya Dhira Anggoro Arrya, Senin (15/7/24).
Satya juga meminta agar pengemudi selalu melakukan pengecekan kondisi kelaikan kendaraan sebelum berangkat. Lebih lanjut dijelaskan bahwa selama Operasi Patuh Progo 2024, juga akan digelar penertiban atau razia pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan.
Adapun Operasi Patuh Progo kali ini menyasar 11 pelanggaran. Di antaranya berkendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, melawan arus, knalpot brong.
“Kemudian kendaraan menggunakan strobo atau sirene tidak pada peruntukannya, TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis, ODOL (Over Dimension Over Loading), truk atau pickup membawa orang, menggunakan HP saat berkendara, dan mengonsumsi alkohol saat berkendara,” terangnya.
Operasi ini, AKP Satya menyebutkan, dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis. Serta penegakan hukum guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. (nik/abd)










