BANTUL, Joglo Jogja – Pelaksanaan Operasi Patuh Progo (OPP) 2024 di Bantul telah berakhir, hasilnya ada sebanyak 2.559 pelanggar. Dalam operasi yang digelar Polres Bantul selama 14 hari terhitung sejak 15 hingga 28 Juli 2024 itu didominasi pengguna kendaraan dengan knalpot yang tidak standar.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, selain melakukan tilang, polisi juga memberikan penindakan berupa teguran. “Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 2.559 pelanggar. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 919 teguran,” katanya ditemui Senin (29/7).
Menurutnya, selama Operasi Patuh Progo 2024 ini, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua. Dia menjelaskan, mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar sebanyak 669 pelanggar.
Lalu pelanggaran lain yakni melanggar lampu lalu lintas sebanyak 599, tidak menggunakan helm SNI 576 pelanggar, dan berkendara dibawah umur 306 pelanggar. Kemudian, untuk pelanggaran kendaraan roda empat paling banyak yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 37 pelanggar dan kasus melebihi muatan sebanyak 19 pelanggar.
“Usia pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak usia 26 – 30 tahun. Pekerjaannya pun bervariatif, mulai dari unsur pelajar, karyawan swasta, hingga ASN,” jelas Jeffry.
Selama masa operasi ini, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 79 kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah laka tersebut, terdapat satu korban meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 90 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 24.140.000.
“Faktor penyebab kecelakaan antara lain mendahului berpindah jalur, tidak menjaga jarak, dan tidak mengutamakan pejalan kaki,” terangnya.
Meskipun operasi ini telah berakhir, Polres Bantul menyebut akan tetap mengintensifkan patroli. Utamanya untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar. Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” pesannya. (nik/ree)