Pilkada Tidak Mengganggu Pembentukan AKD

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bantul Hanung Raharjo. (JANIKA IRAWAN/JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Sebagai kader partai politik, anggota DPRD terlantik dimungkinkan terlibat aktif dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). Namun, Ketua Sementara DPRD Bantul, Hanung Raharjo menyebut, Pilkada tidak akan menghambat proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Insyaallah tidak akan ada kendala. Karena kami akan mengajak seluruh fraksi jika sudah terbentuk nanti, untuk bisa bersama-sama dalam proses ini,” ujar Hanung baru-baru ini (13/8).

Sebagai kader partai, anggota DPRD ini tentu akan mendapatkan penugasan dalam Pilkada 2024. Baik itu dalam proses komunikasi antar partai sebelum pendaftaran pasangan calon, maupun pada saat kampanye.

Baca juga:  DPRD Jateng Dorong Peningkatan Pelayanan Penanganan Perempuan & Anak Korban Kekerasan

Hanung pun tidak memungkiri hal ini. Hanya saya, sebagai anggota legislatif yang sudah dilantik, komitmen untuk menjalankan berbagai proses di dewan tidak bisa ditinggalkan.

Selain itu, mantan Ketua DPRD periode lalu ini juga menambahkan, akan terus mengawal proses pembangunan yang dilakukan pemerintah. Beberapa konsen yang akan mereka kawal yaitu perihal pendidikan, kesehatan, pengetesan kemiskinan, problem sampah, dan infrastruktur.  “Itu nanti jadi prioritas. Yang jelas kami akan menyelesaikan tugas kami dan tugas DPRD periode kemarin yang belum terselesaikan,” tandasnya. (nik/ree)