JEPARA, Joglo Jateng – Tradisi Baratan yang ada di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, telah didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.
Kepala Bidang Kebudayaan, Agus Wibowo, melalui Subkoordinator Sejarah dan Kepurbakalaan, Lia Supardianik, menyampaikan bahwa tradisi ini diusulkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, khususnya Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Perlindungan Kebudayaan.
“Kami telah mengajukan permohonan ke Kementerian Pendidikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Lia, Jumat (28/2/25).
Kata Lia, tradisi Baratan dilaksanakan di beberapa desa, termasuk di Kriyan, Margoyoso, Robayan, dan Purwogondo, serta desa-desa di sekitarnya. Ia menjelaskan bahwa tradisi Baratan memiliki keunikan baik dari segi ritual maupun komponen pendukungnya, seperti terdapat makanan khas puli dan impes (lampion).
“Puli dan impes ini menjadi bagian penting dalam tradisi Baratan, yang juga diwarnai oleh cerita tentang Ratu Kalinyamat. Tradisi Baratan ini telah diwariskan dari generasi ke generasi dan terus berlangsung hingga saat ini,” kata Lia.
Ia menekankan bahwa salah satu syarat untuk diusulkan sebagai WBTB adalah tradisi tersebut telah berlangsung minimal selama lima puluh tahun. “Jika kita perhatikan, tradisi Baratan ini sudah berusia ratusan tahun, sejak masa Ratu Kalinyamat,” jelasnya.
Festival Baratan saat ini merupakan bentuk pengembangan dari tradisi tersebut. “Tradisi ini terus berkembang seiring kemajuan zaman agar lebih menarik, sehingga generasi sekarang dapat menikmatinya sesuai konteks kekinian,” paparnya.
Pengajuan dokumen seperti dapobud, inventarisasi, dan dokumentasi telah dilakukan sejak tahun 2024. Kini, mereka hanya menunggu sidang dan penilaian tahap pertama.
“Mohon doa dari seluruh warga Jepara agar ini dapat disahkan menjadi WBTB Indonesia,” harapnya.
Adapun hsil penilaian akan diserahkan kepada kementerian dan tim ahli WBTB. (oka/gih)










