Korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Rencananya, mediasi antara pihak-pihak terkait akan segera dilaksanakan di Polres Kendal.
“Sudah dilakukan mediasi awal dengan korban, pengelola kawasan industri, dan pihak desa,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor secara resmi ke Polres Kendal.
Kapolres menambahkan bahwa para PKL sebenarnya telah beberapa kali mendapat peringatan sebelum dilakukan penertiban.(ags)










