Kendal  

Door to Door Cari Penderita TB, Polres Kendal Bantu Putus Mata Rantai Penularan

Petugas Polres Kendal melakukan tracking door to door untuk memutus penularan TB paru.(Humas/Joglo Jateng)

KENDAL, Joglo Jateng – Polres Kendal melakukan pelacakan atau tracing kasus Tuberkulosis (TB) Paru secara door to door di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membantu memutus mata rantai penularan TB di tengah masyarakat.

Tracing tersebut merupakan tindak lanjut Program Bakti Kesehatan Polda Jawa Tengah Peduli Berantas TB Paru yang telah diluncurkan Kapolda Jawa Tengah pada 25 Mei 2026. Melalui kegiatan ini, Polres Kendal berupaya mempercepat penemuan kasus TB sekaligus mendorong penderita untuk segera mendapatkan pengobatan.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Kendal yang bertugas sebagai Polisi Tracer TB bersama petugas Programmer TB dari Puskesmas Kendal 2 mendatangi warga yang diduga menderita TB Paru. Petugas membawa KIT Tracing TB yang berisi masker, sarung tangan latex, hand sanitizer, dan pot dahak untuk pengambilan sampel pemeriksaan.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya TB Paru, cara pencegahan penularan, serta pentingnya menjalani pemeriksaan dan pengobatan hingga tuntas.

Kasi Dokkes Polres Kendal, Ipda Bayu, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menemukan kasus TB sedini mungkin agar penderita dapat segera memperoleh penanganan medis.

“Petugas memberikan edukasi kepada warga, membagikan masker, serta menyerahkan pot dahak sebagai wadah pengambilan sampel yang nantinya akan diperiksa menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM),” ujarnya.

Setelah sampel dahak diperoleh, warga diarahkan untuk menyerahkan sampel ke fasilitas kesehatan terdekat, baik Klinik Polri maupun puskesmas, untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Ipda Bayu menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan positif TB Paru, penderita diharapkan menjalani pengobatan secara rutin hingga selesai. Menurutnya, pengobatan yang tuntas menjadi langkah penting untuk mencegah penularan kepada anggota keluarga maupun masyarakat sekitar.

“Pengobatan harus dijalani sampai tuntas agar penderita sembuh dan tidak menularkan penyakit kepada orang lain. Ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran TB di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan Polres Kendal dalam program tersebut tidak hanya sebatas pelacakan kasus, tetapi juga mendukung percepatan penemuan penderita yang belum terdeteksi.

Berdasarkan data tahun 2025, estimasi kasus TB di Indonesia mencapai 1.092.000 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus yang berhasil ditemukan dan tercatat sebanyak 856.420 kasus atau sekitar 78 persen dari total estimasi kasus.

Sementara itu, Jawa Tengah masih menjadi salah satu provinsi dengan jumlah kasus TB tertinggi di Indonesia bersama Jawa Barat dan Jawa Timur. Jumlah temuan kasus TB di Jawa Tengah mencapai 105.428 kasus.(ags)