Kendal  

6.679 Petani Tembakau di Kendal Bakal Terima BLT DBHCHT 2026

SOSIALISASI: Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha, menyosialisasikan penyaluran BLT DBHCHT di Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

KENDAL, Joglo Jateng – Sebanyak 6.679 petani tembakau di Kabupaten Kendal tercatat sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Bantuan tersebut dijadwalkan disalurkan pada Juli 2026 melalui Kantor Pos.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menghadiri Sosialisasi BLT DBHCHT Tahun 2026.

Kegiatan itu digelar di Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum, Senin (15/6/2026).

Bupati Tika, sapaannya, mengatakan penyaluran BLT DBHCHT tetap dilaksanakan. Hal ini meskipun alokasi dana yang diterima Kabupaten Kendal dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Menurutnya, jumlah penerima bantuan tidak mengalami banyak perubahan. Namun, besaran bantuan yang diterima masyarakat menyesuaikan dengan alokasi dana yang tersedia.

“Dana DBHCHT yang diterima Kabupaten Kendal dipangkas cukup besar oleh pemerintah pusat. Jumlah penerimanya tidak banyak berkurang, tetapi nominal bantuan yang diterima memang berkurang hampir 50 persen,” katanya.

Bupati juga meminta pemerintah desa, tim verifikator, dan penyuluh pertanian melakukan pendataan secara cermat. Tujuannya agar bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Saya berharap proses verifikasi dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan asas keadilan dan kepatutan. Jangan sampai bantuan diterima oleh yang tidak berhak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha, menjelaskan masing-masing penerima akan memperoleh BLT DBHCHT sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan tersebut disalurkan satu kali melalui Kantor Pos setelah seluruh tahapan administrasi selesai.