Kudus  

DPRD Kudus Matangkan Pembahasan 11 Ranperda dalam Rapat Paripurna

BAHAS: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melanjutkan pembahasan sejumlah Ranperda dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Kudus, Senin (15/6/2026). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus kembali melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Pembahasan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Kudus, Senin (15/6/2026).

Agenda rapat kali ini meliputi Jawaban Bupati Kudus atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Tujuh Ranperda Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Selain itu, agenda lainnya adalah Jawaban DPRD atas Pendapat Bupati Terhadap Empat Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Kudus.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, mengatakan paripurna tersebut merupakan tahapan pembicaraan tingkat I.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD yang telah diubah melalui Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024.

“Pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda yang berasal dari bupati dilakukan melalui kegiatan tanggapan dan atau jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi,” ujarnya.

Masan meyakini Bupati Kudus telah menyiapkan jawaban secara komprehensif atas berbagai pertanyaan, saran, usulan, hingga pernyataan sikap yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Menurutnya, jawaban tersebut diharapkan mampu mengakomodasi harapan seluruh fraksi sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Usai pengantar dari pimpinan DPRD, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi.

Apresiasi ini diberikan karena fraksi-fraksi telah memberikan pandangan umum terhadap tujuh Ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran konstruktif dari seluruh fraksi. Seluruh catatan akan menjadi perhatian dan akan dibahas lebih mendalam dalam rapat panitia khusus,” kata Sam’ani.